Sabtu , 27 April 2024
Home / NEWS / Kewenangan Banyak Dipangkas, Pemda Tetap Ingin Wujudkan Sanggau Terang

Kewenangan Banyak Dipangkas, Pemda Tetap Ingin Wujudkan Sanggau Terang

Seorang anak belajar dengan bantuan penerangan lilin saat berlangsungnya pemadaman listrik bergilir di Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (8/8). Pemadaman listrik bergilir oleh PLN itu akibat adanya defisit daya yang disebabkan adanya pemeliharaan salah satu unit pembangkit listrik serta pekerjaan pemasangan gardu dan beberapa komponen lainnya. Pemadaman itu dijadwalkan akan berlangsung  sejak 7 hingga 15 Agustus 2014 mendatang.ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/ed/pd/14.
Ilustrasi. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah

KALIMANTAN TODAY, SANGGAU – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kabupaten Sanggau terus berupaya merealisasikan program Sanggau Terang yang menjadi visi-misi Pemkab Sanggau. Sejak terbitnya undang-undang nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerahkewenangan kabupaten/kota untuk sektor ketenagalistrikan sangat terbatas. Meski begitu tak menyurutkan kinerja DPM PTSP untuk terelaisasinya Sanggau Terang.

Zaenal
Zaenal

Seluruh Desa yang belum berlistrik kita intensifkan komunikasi dengan PLN dan seluruh desa belum berlistrik telah dilakukan survei oleh PLN, kata Sekretaris DPM PTSP Kabupaten Sanggau, Zaenal kepada wartawan, Kamis (3/1).

Dikatakan Zaenal, sesuai dengan kewenangan Kabupaten Sanggau telah banyak  melakukan Feasibility Study (FS) dan DED PLTS maupun PLTMH, khususnya pada daerah yang jauh dari jangkauan listrik PLN dan telah diusulkan ke Pemerintah Provinsi dan ke kementerian ESDM sebagai upaya mempercepat Sanggau Terang. “Meskipun kewenangan kita banyak yang dipangkas, usulan tetap kita lakukan, ujar dia.

Zaenal membeberkan kondisi listrik di Kabupaten Sanggau. Saat ini ada 30 desa di Sanggau belum berlistrik atau 18,40 persen dari 163 Desa. Jika dihitung berdasarkan dusun, ada 265 dusun yang belum berlistrik dari total 865 Dusun yang ada. Sedangkan ibukota desa yang belum berlistrik ada sebanyak 34 ibukota desa. Sementara data rasio elektrifikasi sampai dengan November 2018 sebesar 71,17 persen, baik itu pelanggan PLN dan non PLN.

Ada pertumbuhan 36,58 persen dari 2014 sampai dengan November 2018 dari kondisi awal tahun 2014 sebesar 52,11 persen, ungkap Zaenal.

Disinggung terkait Energi Baru Terbarukan (EBT) yang ada di Sanggau, Zaenal menjelaskan bahwa yang paling potensial EBT adalah tenaga surya (PLTS) dan Mikro Hidro (PLTMH) selain itu juga ada porensi biomassa, (PLTBm) dan biogas. Untuk pembangkit EBT yang telah dibangun di Kabupaten Sanggau yakni PLTMH sebesar 1.288 KW dan PLTS sebesar 195 KWp tersebar di beberapa kecamatan dengan jumlah rumah tangga yg dilayani 3.935 KK. (Ram)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Kejari Sanggau Siap Kawal dan Amankan Proyek Strategis Daerah 2024

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau selaku aparat penegak hukum siap mengawal dan mengamankan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *