Sabtu , 27 April 2024
Home / NASIONAL / Pemerintah Siap Mengamankan Perayaan Natal dan Tahun Baru 2019

Pemerintah Siap Mengamankan Perayaan Natal dan Tahun Baru 2019

Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Agus Surya Bakti
Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Agus
Surya Bakti

KALIMANTAN TODAY, JAKARTA – Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Agus
Surya Bakti mengatakan bahwa pemerintah dan negara siap mengamankan jalannya perayaan Natal dan Tahun Baru 2019.

Dikatakan bahwa pemerintah akan mengintegrasikan serta menyinergikan semua kekuatan yang ada untuk mencegah kemungkinan kerawanan selama perayaan Natal dan Tahun Baru berlangsung.

“Dan tentunya peran serta masyarakat semua untuk sama-sama kita aktif melakukan upaya pencegahan, kemudian melaporkan apabila ada hal yang kira-kira dapat menimbulkan kerawanan sehingga saudara-saudara kita yang merayakan Natal dan Tahun Baru bisa melaksanakannya dengan senang hati,” kata Agus pada Video Conference dalam rangka Rapat Koordinasi Pengamanan Natal dan Tahun Baru di Mabes Polri, Rabu (19/12).

Dalam rapat koordinasi tersebut juga dibahas tentang antisipasi kemungkinan arus mudik dan arus balik selama musim libur Natal dan Tahun Baru. Dikatakan bahwa, arus mudik dan balik baik melalui jalur darat, laut ataupun udara akan diskenarionakan sebuah upaya yang terintegrasi dan terkoordinasi.

Rapat yang dihadiri oleh para Gubernur atau yang mewakili, beberapa pejabat Bupati dan Walikota, seluruh Pangdam dan Kapolda, serta pejabat instansi terkait tersebut bertujuan untuk menyamakan visi agar
kesiapan menjelang Natal dan Tahun Baru dapat dilakukan dengan optimal. “Jadi banyak hal yang disampaikan dan semua sepaham bahwa kita akan melaksanakan dengan hal yang terbaik yang bisa kita lakukan,” kata Sesmenko Agus. (mo)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Viral Ajakan Membubarkan Mahkamah Konstitusi, Ini Penjelasan Cornelis

  KALIMANTAN TODAY, JAKARTA – Ucapan Anggota Komisi II DPR-RI, Cornelis yang meminta untuk membubarkan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *