Kamis , 18 April 2024
Home / NEWS / Bupati Sanggau: Informasi Publik Itu Hak Asasi

Bupati Sanggau: Informasi Publik Itu Hak Asasi

Sosialisasi PPID Kabupaten Sanggau dalam rangka meningkatkan peran dan fungsi PPID pembantu untuk pelayanan informasi publik, Selasa (4/12) di aula kantor Bappeda Sanggau--Ram
Sosialisasi PPID Kabupaten Sanggau dalam rangka meningkatkan peran dan fungsi PPID pembantu untuk pelayanan informasi publik, Selasa (4/12) di aula kantor Bappeda Sanggau. FOTO/Ram

KALIMATAN TODAY, SANGGAU – Prestasi Kabupaten Sanggau untuk akses informasi publik di Kalbar cukup baik. Untuk tahun 2018, Sanggau menempati urutan ketiga dari 14 kabupaten/kota se-Kalbar. Bupati Sanggau, Paolus Hadi berjanji akan terus meningkatkannya.

“Saya hanya berpesan, informasi data yang dibutuhkan publik itu adalah hak asasi manusia, sehingga kita tak bisa lagi berpikir itu tidak penting. Apalagi dengan pemerintahan negara saat ini, sudah semakin menekankan, sudah tidak ada lagi hal-hal yang ditutupi berkaitan dengan informasi,” katanya kepada wartawan ditemui usai menghadiri sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Selasa (4/12) di aula Bappeda Sanggau.

Kedepan, akan disingkronkan data-data yang ada menjadi satu data yang valid yang kemudian disajikan kepada publik. Hal inilah yang harus mampu dilihat para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), sehingga dalam memprogramkan rencana kerja hal tersebut menjadi prioritas.

“Untuk itulah saya tadi banyak menekankan kepada para OPD untuk mulai para pimpinan peduli. Konsen. Berkaitan dengan informasi masing-masing OPD sebagai PPID Pembantu. Termasuk bagaimana nanti menyingkronkan data-data kita menjadi satu data. Apalagi 2019 kita harus sudah mampu mengintegrasikan seluruh planing-planing yang kita punya berbasis data. Ini artinya online semua,” bebernya.

PH, sapaan akrab Paolus Hadi, mengungkapkan kendala utama dalam memaksimalkan informasi data adalah pemahaman dari setiap OPD. Ia mau memaksimalkan informasi publik tak harus jadi beban. “Untuk mengubah ini memang harus mindset kita,” imbuhnya.

Sementara untuk teknis, ia mengaku tak begitu sulit. Terpenting adalah keseriusan dari masing-masing stake holder.

Pun demikian soal pengaduan masyarakat. Respon terhadap pengaduan seharusnya tak boleh lama. “Kalau yang sudah bisa dijawab langsung, dijawab langsung. Kalau belum harus dijawab juga. (Tapi dijeslakan) Nanti kita akan menjawab tapi kita memerlukan data. Idealnya kalau data sudah lengkap langsung bisa dijawab. Makanya inilah pembenahan. Kalau pembenahannya baik, saya kira tak ada masalah,” pungkasnya.  (Ram)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Bupati Kapuas Hulu Sebut Bangga Jadi Tuan Rumah MTQ Tingkat Provinsi Kalbar Tahun 2025

  KALIMANTAN TODAY, KAPUAS HULU – Kabupaten Kapuas Hulu akan menjadi tuan rumah pada ajang …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *