Jumat , 19 April 2024
Home / HUKUM / Diduga Melakukan Pungli Pengurusan SKT, Seorang ASN Diamankan

Diduga Melakukan Pungli Pengurusan SKT, Seorang ASN Diamankan

Ilustrasi
Ilustrasi

KALTENG – Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar atau Satgas Saber Pungli Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, mengamankan seorang aparatur sipil negara (ASN) karena diduga melakukan pungutan liar.

“Memang benar tadi siang ada seorang ASN yang kami amankan karena diduga melakukan pungutan liar, tapi dia tidak ditahan,” kata Ketua Unit Kelompok Kerja Penindakan Satgas Saber Pungli Kotawaringin Timur Rihel di Sampit, Selasa.

Oknum ASN yang tidak disebutkan namanya itu merupakan pegawai salah satu kelurahan di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan masyarakat terkait dugaan pungutan liar.

Oknum tersebut diduga melakukan pungutan liar terkait pengurusan surat keterangan tanah (SKT). Dia diduga meminta sejumlah uang kepada warga dengan dalih agar pembuatan SKT tersebut cepat selesai.

Dugaan pungutan liar dalam pembuatan SKT sebenarnya sudah lama menjadi bahan perbincangan masyarakat. Namun, baru kali ini ada warga yang berani melaporkan sehingga tim langsung bergerak mengamankan oknum yang diduga sebagai pelaku.

“Barang buktinya juga kami amankan, yaitu uang sebanyak lebih dari Rp2 juta. Kasus ini masih kami dalami,” sambung Rihel yang juga Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kotawaringin Timur.

Oknum ASN terduga pelaku pungutan liar itu sudah dimintai keterangan untuk dibuat berita acara pemeriksaan. Masalah ini akan dibahas lebih lanjut di internal Satgas Saber Pungli Kotawaringin Timur terkait tindakan selanjutnya, termasuk masalah sanksi.

Rihel berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi ASN lainnya. Satgas Saber Pungli Kotawaringin Timur akan bekerja secara serius untuk memenuhi harapan masyarakat dalam hal pemberantasan pungutan liar.

Satgas Saber Pungli Kotawaringin Timur dikukuhkan pada 30 November lalu oleh Bupati H Supian Hadi. Saat itu Supian meminta Satgas langsung bekerja memberantas pungutan liar yang banyak dikeluhkan masyarakat. Sepekan setelah dikukuhkan, Satgas mulai membuktikan kinerja mereka.

Satgas Saber Pungli Kotawaringin Timur dipimpin Wakapolres Kompol Bronto Budiono selaku Ketua Pelaksana. Dia dibantu Wakil Ketua Pelaksana I Sugian Noor, Wakil Ketua Pelaksana II Datman Kataren, Wakil Ketua Pelaksana III Halikinnor, Wakil Ketua Pelaksana IV Kartina Purba, Agus Suryo Wahyudi selaku Sekretaris dan Ipda Arasi sebagai Wakil Sekretaris.

Satgas Saber Pungli juga memiliki kelompok ahli, yakni Otter, AKP Muhammad Ali Akbar, Burhanudin, Wim RK Benung, dan Mohamad Gadafi. Satgas Saber Pungli juga dilengkapi beberapa kelompok kerja, yaitu Unit Intelijen, Unit Pencegahan, Unit Penindakan, dan Unit Yustisi.

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Jaksa Tak Boleh Main Proyek

  KALIMANTAN TODAY, KAPUAS HULU – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalbar Muhamad Yusuf menegaskan kepada …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *