KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK–Terlepas dari pro-kontra dunia internasional terhadap kebijakan dalam negeri Republik Rakyat China (RRC), pengekangan terhadap masyarakat Uighur yang ingin menjalankan ajaran agamanya, sangat tidak dibenarkan. “Membela masyarakat Uighur merupakan kewajiban konstitusional yang harus dilaksanakan oleh pemerintah dan seluruh masyarakat Indonesia,” kata Arief Joni Prasetyo, Anggota DPRD Provinsi …
Baca »