KALIMANTAN TODAY – Departemen Luar Negeri AS mengindikasikan aplikasi PeduliLindungi yang digunakan untuk menelusuri kasus Covid-19 itu melanggar HAM. Hal ini termuat dalam Laporan HAM 2021. Laporan tahunan ini menganalisis pelanggaran HAM di 200 negara, termasuk Indonesia. Penggunaan aplikasi ini masuk dalam kategori Campur Tangan Sewenang-wenang atau Melanggar Privasi, …
Baca »