KALIMANTAN TODAY – Kasus dugaan ujaran kebencian terkait pernyataan Kalimantan ‘tempat jin buang anak’ yang diucapkan Edy Mulyadi yang dilaporkan oleh berbagai elemen masyarakat telah diambil alih oleh Bareskrim Polri. Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan, penyidik telah meningkatkan statusnya dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Dikutip dari merdeka.com, …
Baca »