KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK – Atas usulan Panitia Khusus (Pansus) Penjualan Barang Milik Daerah (BMD), DPRD Provinsi Kalbar menunda persetujuan penjualan 17 aset. Lantaran terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar terlebih dahulu. “Sidang persetujuan ini ditunda sampai menunggu penjadwalan kembali dari Banmus (Badan Musyawarah),” kata M Kebing …
Baca »