KALIMANTAN TODAY, LANDAK – Dugaan tindak pidana penyalahgunaan wewenang terkait penguasaan lahan oleh PT Condong Garut (CG) yang dialamatkan kepada Bupati Landak dan jajarannya dipastikan tidak berdasar. Laporan yang diajukan oleh sekelompok masyarakat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat tersebut dinilai salah sasaran. Kepala …
Baca »
Kalimantan Today Tajam | Terpecaya