KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menyampaikan dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Barat. Penyampaian dua buah Raperda tersebut yakni Pemajuan Kebudayaan dan Perubahan bentuk hukum perseroan terbatas penjaminan kredit daerah Kalimantan Barat menjadi Perusahaan Perseroan Daerah penjamin kredit …
Baca »
Kalimantan Today Tajam | Terpecaya