KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Meski hampir setiap tahun pemerintah memberikan alat dan mesin pertanian (Alsintan) ke …
Baca »UMK Landak Tahun 2020 Ditetapkan Sebesar Rp 2.549.844
KALIMANTAN TODAY, LANDAK- Upah Minimun Kabupaten Landak tahun 2020 resmi ditetapkan Rp. 2.549.844. Angka ini sendiri naik 8,51% atau Rp 199.974 dari tahun 2019 yang mencapai Rp. 2.349.870. Penetapan tersebut disahkan berdasarkan hasil Rapat kerja Dewan Pengupahan yang digelar bersama Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja, Apindo Landak, para …
Baca »