KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Meski hampir setiap tahun pemerintah memberikan alat dan mesin pertanian (Alsintan) ke …
Baca »Tindaklanjuti PP 15 Tahun 2010, Pemkab Landak Sampaikan Raperda RDTR
KALIMANTAN TODAY, LANDAK– Dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, Pemerintah Kabupaten Landak kembali menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Landak Inisiatif Eksekutif tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Ngabang tahun 2020-2039. Senin (03/08/2020) Raperda RDTR Kawasan Perkotaan Ngabang tersebut disampaikan …
Baca »