Sabtu , 11 Januari 2025

Recent Posts

Pemkab Landak Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Bulan Puasa

  LANDAK – Bupati Landak menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 800/321/BKPSDM-C Tahun 2021 tentang Penetapan Jam Kerja Pada bulan Ramadan 1442 Hijriah Bagi ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak. Bupati Landak mengatakan bahwa diterbitkannya Surat Edaran ini sebagai tindaklanjut dari Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan …

Baca »