KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK–Ketua DPD I Partai Golkar Kalbar terpilih, Maman Abdurrahman nampaknya belum bisa duduk manis. Pasalnya, Ketua Demisioner, Ria Norsan menggugat pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) X Golkar Kalbar 2020 ke Mahkamah Partai.
“Bukan masalah menang atau kalah, tetapi masalah kejujuran pelaksanaan Musda tersebut,” kata Norsan ditemui usai Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Pelaksanaan APBD TA 2019 di DPRD Provinsi Kalbar, Senin (16/03/2020).
Seperti diketahui, dalam Musda X Golkar Kalbar di Ibis Hotel Pontianak, Sabtu (29/02/2020) malam, Maman Abdurrahman menang mutlak dengan 12 suara dari 13 pemilik suara yang menggunakan hak suaranya.
Sementara Norsan tidak memperoleh suara sama sekali, lantaran Wakil Gubernur Kalbar ini bersama 7 pemilik suara yang mendukungnya, memilih walkout dari Musda X Golkar Kalbar.
“Bagi yang masuk melihat pelaksanaan Musda Golkar kemarin, tentunya akan melihat kalau pelaksanaannya tidak sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Norsan.
Lantaran Musda dengan agenda Pemilihan Ketua DPD I Golkar Kalbar periode 2020-2025 itu tertutup bagi jurnalis, Norsan pun memberikan gambaran secara umum kepada kuli tinta yang mewawancarainya.
Menurut Norsan, pelaksaan Musda tersebut tidak jujur. Di antaranya karena terdapat campur tangan DPP Partai Golkar yang nampaknya memihak salah satu kandidat.
Selain itu, lanjut Norsan, ketidakjujuran juga terlihat pada penerapan Petunjuk Pelaksaan (Juklak) 02. “Pada Pasal 8 ayat (3) Juklak 02 itu disebutkan, apabila di antara Ormas pendiri dan yang didirikan itu tidak ada kesepakatan suara, maka pimimpin sidang akan membatalkan suaranya,” katanya.
Hal itu, ungkap Norsan, terjadi pada AMPG dan KPPG. Masing-masing hanya memiliki setengah suara. Kemudian pemimpin sidang memberikan kesempatan untuk menentukan pilihannya terhadap kedua Ormas itu.
“Ternyata dalam pelaksanaannya justru hanya AMPG yang diberikan kesempatan untuk memilih. Sedangkan Ketua KPPG yang akan memilih malah ditolak-tolak sampai jatuh tersungkur,” ungkap Norsan.
Kejadian yang menimpa Ketua KPPG saat proses pemilihan dalam Musda Golkar itu berhasil diabadikan dengan kamera. “Videonya ada di saya,” kata Norsan.
Atas kejadian itulah, para pengikut atau pendukung Norsan tidak terima dan melaporkan berbagai kejadian dalam Musda X Golkar itu ke Mahmakah Partai. “(Gugatan) sudah disampaikan ke Mahkamah Partai oleh pengacara saya,” ujar Norsan.
Selanjutnya, kata Norsan, Mahkamah Partai Golkar akan memediasi kedua belah pihak. “Insya Allah hasil mediasi di Mahkamah Partai itu akan diketahui apakah persoalan ini dilanjutkan apa tidak,” katanya.
Norsan hanya ingin yang salah dibenarkan dan yang benar disalahkan. “Saya tidak bicara menang dan kalah. Tetapi saya ingin ke depan Golkar ini besar dan tidak menggunakan cara-cara yang tidak santun,” tuturnya.
Selama memimpin Golkar Kalbar, Norsan terus berupaya memberikan pelajaran politik kepada kader untuk berpolitik santun. Namun ternyata kesantunan itu lenyap saat Musda kemarin.(dik)