KALIMANTAN TODAY, SANGGAU. Sebanyak tujuh pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Sanggau dimutasi. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah/janji dilakukan langsung Bupati Sanggau, Paolus Hadi, Kamis (13/2/2020) siang, di aula lantai I kantor Bupati Sanggau.
Jadi ndak usah buat polemik soal ini. Kalau kalian mau marah, marahi bupati. Tapi kalau kalian marah, selesai ku buat
Tujuh pejabat eselon II yang dimutasi yaitu: 1) Vicky Ludovicus Ekaputra, ST, MT dari jabatan lama Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan. 2) Ir. John Hendri, M.Si, dari jabatan lama Kepala Dinas Ketahangan Pangan, Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perikanan menjadi Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air. 3) Ir. Yulia Theresia dari jabatan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika menjadi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah. 4) Siron S.Sos, M.Si, dari jabatan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Desa menjadi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah. 5) Burhanuddin, SH, MH, dari Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat menjadi Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah. 6) Joni Irwanto, S.IP dari jabatan Adminstrasi Umum Sekretariat Daerah menjadi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika. 7) Ignatius Irianto S.Sos, M.Si dari jabatan Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan menjadi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat.
Bupati Paolus Hadi dalam sambutannya menjelaskan secara umum proses mutasi tersebut. Mulai dari uji kompetensi hingga mengusulkan nama-nama ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Jadi prosedur sudah saya tempuh. Dan memang yang boleh diuji kompetensi yang sudah menjabat minimal dua tahun. Ada beberapa yang ikut. Tapi yang sudah mau pensiun disarankan untuk tidak dipindahkan,” ujar PH, sapaan Paolus Hadi.
BACA: Ketua Umum Pemuda Katolik Tuntut Penjelasan Menag Soal Penunjukan Dirjen Bimas Katolik
BACA: Rayakan Cap Go Meh, Paolus Hadi: Terimakasih Warga Tionghoa
Dikatakannya, rata-rata eslon II yang dimutasi tersebut rata-rata sudah menjabat lebih dari tiga tahun dan masa pensiunya relatif masih lama.
“Jadi ndak usah buat polemik soal ini. Kalau kalian mau marah, marahi bupati. Tapi kalau kalian marah, selesai ku buat,” tegasnya. (Ram)