Kamis , 21 November 2024
Home / LANDAK / Pemkab Landak Raih Penghargaan Penyaluran Dana Desa Terbaik se- Kalbar Tahun 2019

Pemkab Landak Raih Penghargaan Penyaluran Dana Desa Terbaik se- Kalbar Tahun 2019

b10f1f3f-f3af-4da2-b263-e1a8803d4af6

KALIMANTAN TODAY, LANDAK- Pemerintah kabupaten Landak berhasil meraih penghargaan sebagai penyalur dana desa terbaik se-Kalimantan Barat untuk tahun 2019. Penghargaan ini diberikan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jendral Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Barat dalam acara Rakor penyaluran DAK fisik, Dana Desa dan Dana BOS Provinsi Kalimantan Barat yang dihadiri oleh Kepala Daerah dari 14 Kabupaten/Kota serta perwakilan Dinas terkait yang berlangsung di Aula Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Barat pada Rabu (12/2/2020).

Ini merupakan prestasi yang menjadi motivasi kami di Kabupaten Landak dengan penyaluran Dana Desa terbaik se-Kalimantan Barat

Penghargaan diserahkan langsung oleh Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji kepada Benediktus selaku Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kabupaten Landak yang mewakili Bupati Landak.

Kepada awak media usai menerima penghargaan, Benediktus selaku Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah kabupaten Landak mengatakan bahwa diperolehnya penghargaan dinilai berdasarkan indikator yang telah ditetapkan pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK-193.07-2018) terutama dalam hal ketepatan waktu dan mengikuti tahapan yang telah dimuat dalam peraturan tersebut.

“Berdasarkan PMK-193 ada beberapa tahapan dalam penyaluran dana desa, dan tahapan itu ada tenggak waktunya. Untuk tahun 2019 kita di kabupaten Landak telah memenuhi sebelum tingkat waktu yang telah ditetapkan sehingga kabupaten Landak terpilih terbaik penyaluran dana desanya se-Kalimantan Barat,” Ujar Benediktus.

Parameter penilaian yang diperoleh oleh kabupaten Landak yaitu meliputi penyaluran dari RKUN-RKUD berdasarkan pagu per Pemda sebesar 30 persen, kemudian sisa dana di RKDes berdasarkan dana yang diterima desa sebesar 20 persen, untuk capaian output dana desa sebesar 30 persen, dan kecepatan penyaluran RKUN-RKUD mencapai 20 persen. Sehingga berdasarkan beberapa parameter tersebut Kabupaten Landak memperoleh nilai 84,13.

Benediktus menyampaikan kedepannya kabupaten Landak akan terus mempertahan prestasi ini. Menurutnya komitmen dan kerjasama semua lini mulai dari tingkat kabupaten hingga desa dalam hal ini sangat diperlukan.

“Harapan kedepan kita tetap komitmen minta kerjasama mulai dari aparat desa, kecamatan hingga tingkat kabupaten supaya tetap bisa meraih penghargaan ini dan minimal mempertahankannya,” tukas Benediktus.

Dalam kesempatan ini Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Barat, Edih Mulyadi dalam sambutannya turut menyampaikan apresiasi atas pencapaian yang telah diperoleh oleh kabupaten Landak sebagai penyalur dana desa terbaik tahun 2019.

“Saya berterimakasih yang setinggi-tingginya atas peran dan kinerja yang pemda lakukan ditahun 2019 sehingga diperoleh capaian- capaian yang cukup baik,” ujar Edih.

Lebih lanjut Edhie berharap berbagai prestasi yang didapat bisa memotivasi semua Kepala Daerah yang ada di Kalimantan Barat dalam hal penyaluran dana dari APBN.

“Tentu saya harapkan ini memotivasi kita semua khususnya para kepala daerah untuk menyokong mempercepat proses penyaluran dana dari APBN,” harapnya.

BACA: Ketua Umum Pemuda Katolik Tuntut Penjelasan Menag Soal Penunjukan Dirjen Bimas Katolik

Ditempat terpisah Bupati Landak Karolin Margret Natasa menjelaskan penghargaan yang diberikan merupakan salah satu motivasi Pemerintah Kabupaten Landak untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Ini merupakan prestasi yang menjadi motivasi kami di Kabupaten Landak dengan penyaluran Dana Desa terbaik se-Kalimantan Barat, semoga kedepannya diharapkan seluruh Perangkat Desa agar bekerja lebih serius dalam bekerja di lapangan,” jelas Bupati Landak (Sab).

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Nakes Wajib Tangani Pasien Gawat Darurat, Junaidi: Administrasi Tak Bisa Diabaikan 

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Pasien gawat darurat wajib mendapat penaganan tenaga kesehatan ketika di pusat pelayanan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *