KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK–Hingga deadline yang disepakati bersama, Senin (10/02/2020), PT Haleyora Powerindo masih belum memenuhi tuntutan karyawannya berupa pesangon. Alhasil Serikat Pekerja Outsourcing Khatulistiwa pun akan mendatangkan massa lebih besar lagi pada 19 Februari mendatang.
Bahkan mereka mengungkapkan akan membawa tenda untuk menginap di DPRD Provinsi Kalbar, PLN atau di manapun manakala hak mereka berupa pesangon tidak diberikan.
Hal itu terungkap saat Serikat Pekerja Outsourcing Khatulistiwa ini audensi di Ruang Rapat Komisi V DPRD Provinsi Kalbar saat deadline hasil mediasi dan fasilitasi belum lama ini.
BACA: Masalah Pesangon, PT Haleyora Powerindo di-Deadline Hingga 10 Februari 2020
BACA: Ketua Umum Pemuda Katolik Tuntut Penjelasan Menag Soal Penunjukan Dirjen Bimas Katolik
Ketua Serikat Pekerja Outsourcing Khatulistiwa, Agus Chanigia bersama beberapa rekannya menyampaikan ke Komisi V DPRD Provinsi Kalbar, bahwa sampai sekarang nasib mereka belum ada kejelasan.
“Kamis ke sini (Komisi V DPRD Provinsi Kalbar-red) untuk menanyakan pembayaran pesangon, karena kami lihat sampai sekarang belum ada titik terang,” kata Agus.
Sesuai hasil mediasi dan fasilitasi di DPRD Provinsi Kalbar belum lama ini, apabila PT Haleyora Powerindo belum juga memberi kejelasan sesuai deadline yang diberikan, maka Komisi V kembali mengundang langsung Direktur anak perusahaan PLN tersebut, beserta GM PT PLN (Persero) Wilayah IV Kalbar.
Kedua petinggi perusahaan tersebut diminta hadir ke DPRD Provinsi Kalbar pada 19 Februari. “Harapan saya, pesangon ini dibayar sesuai kesepakatan awal yakni 50 persen. Karena kalau tidak, saya melihat akan bergejolak,” ucap Agus.
Pada tanggal pertemuan yang dijadwal tersebut, para pekerja PT Haleyora Powerindo yang tergabung dalam Serikat Pekerja Outsourcing Khatulistiwa bertekad untuk datang semuanya.
Otomatis, jumlahnya jauh lebih banyak dari pertemuan-pertemuan sebelumnya. “Karena kasus ini sudah lama, sudah 7 bulan, masih belum ada kejelasan, mereka sudah malas bolak balik tanpa hasil,” jelas Agus.
Ia kembali menegaskan, kalau para pekerja ini hanya meminta 50 persen pesangonnya seperti pada kesepakatan awal. “Karena mereka sudah habis kontrak. Mau dilanjutkan ke PT manapun, kami terima dengan nol tahun. Kami sudah menyepakati itu,” jelas Agus.
Pada pertemuan 19 Februari mendatang, kata Agus, para pekerja ini tidak ingin lagi mendengar alibi-alibi pihak perusahaan, seperti akuisi, zonasi, dan inovasi segala macam.
“Kami tidak mau mendengar lagi seperti itu. Intinya kami hanya ingin pembayaran 50 persen pesangon itu,” tegas Agus.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Kalbar, Tony Kurniadi yang menerima audensi perwakilan pekerja ini menjelaskan, mereka menyampaikan belum ada kejelasan dari PT Haleyora Powerindo.
“Kemarin kita memberi limit waktu sampai 10 Februari, ternyata belum ada kejelasan dari PT Haleyora Powerindo untuk menyelesaikan permasalahan para pekerja ini,” kata Tony.
Lantaran belum ada kejelasan, lanjut Tony, sesuai Berita Acara (BA) kemarin, diadakan pertemuan kembali pada 19 Februari. “Semula dijadwal 18 Februari, namun karena bersamaan dengan kegiatan Dewan yang tidak bisa ditinggalkan, maka disepakati menjadi 19 Februari. Disnakertrans Provinsi juga menyepakati ini,” ucapnya.
Disnakertrans Provinsi Kalbar, tambah dia, juga sepakat mengundang langsung Direktur PT Haleyora Powerindo dan GM PT PLN (Persero) Wilayah IV Kalbar, untuk hadir di Gedung DPRD Provinsi Kalbar.
“Mudah-mudahan pada pertemuan 19 Februari itu, permasalahan ini dapat dituntaskan dengan baik,” harap Tony.(dik)