KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK– Kendati meniti karir dari nol di Partai Golkar dan berkali-kali sukses duduk di parlemen sampai sekarang, Junaidi tidak mendapat restu menjadi Bakal Calon (Balon) Bupati Ketapang pada Pilkada Serentak 2020. Malah dia diusung 4 partai lainnya.
Partai berlambang beringin lebih memilih untuk kembali mengusung petahana, Martin Rantan. “Selaku Ketua Partai Golkar Ketapang, prestasi Martin Rantan ini luar biasa,” kata Prabasa Anantatur, Sekretaris DPD Partai Golkar Kalbar, ditemui di DPRD Provinsi Kalbar, Senin (10/02/2020).
Salah satu prestasi Martin Rantan, kata Prabasa, sukses menghantarkan Golkar menjadi partai yang bisa mengusung Pasangan Calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati Ketapang tanpa harus berkoalisi dengan partai lainnya.
“Melihat kondisi ini kami, terutama saya berencana memasang Martin Rantan bersama Junaidi dalam Pilkada Ketapang 2020. Namun beliau (Junaidi-red) merasa belum cocok menjadi Balon (Bakal Calon) Wakil Bupati,” kata Prabasa.
Nama Junaidi sudah disampaikan ke DPP Partai Golkar sebagai Balon Wakil Bupati Ketapang. Namun ternyata dikabarkan ia didukung NasDem, PPP, PKS dan PKB menjadi Balon Bupati Ketapang.
Prabasa bahkan mendapat informasi kalau Junaidi akan deklarasi pada Selasa (11/02/2020) sebagai Balon Bupati Ketapang bersama Syahrani dari PPP sebagai Balon Wakil Bupati menggunakan 4 partai tersebut sebagai perahunya.
Keputusan Junaidi untuk maju ini tentunya akan membuatnya di-PAW (Pergantian Antar Waktu) sebagai Anggota DPRD Ketapang, setelah KPU menetapkannya sebagai peserta Pilkada Ketapang 2020.
Namun statusnya di Partai Golkar, apakah masih sebagai kader atau tidak lagi, hingga kini masih belum jelas. “Kita tunggu besok (Selasa-red), lihat deklarasinya,” ujar Prabasa.
Pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Kalbar belum menerima surat pengunduran diri Junaidi. “Saya belum menerima surat resminya dari Pengurus Golkar Ketapang. Tentu kami tidak memrosesnya sampai ke DPP. Kita tunggulah, mereka yang lebih mengetahui apa permasalahannya,” ungkap Prabasa.
Namun, lanjut Prabasa, apabila Junaidi benar-benar mendeklarasikan diri untuk maju Pilkada Ketapang menggunakan partai lainnya, maka jelas dia melanggar AD/ART Partai Golkar.
“Dia (Junaidi-red) akan diberhentikan, karena melanggar aturan partai. Maka dari itu, kita menunggu saja deklarasi, karena aturannya sudah jelas,” tegas Prabasa.
Sebagai kader yang sudah berpengalaman, lanjut Prabasa, tentunya Junaidi mengetahui betul aturan organisasi Partai Golkar.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Sy Amin Muhammad Assegaf mengatakan, partainya, NasDem memilih untuk mengusung Junaidi menjadi Balon Bupati Ketapang didasarkan atas beberapa pertimbangan.
“Di antaranya karena dari hasil survei, popularitas beliaulah (Junaidi-red) yang sangat mendekati petahana. Makanya kita berpikir, kalau ingin memenangkan Pilkada Ketapang, satu-satunya dengan mengusung beliau,” kata Amin.
Apalagi, lanjut Amin, pada Pemilihan Legislatif (Pileg) lalu, perolehan suara Junaidi merupakan yang terbanyak di Kabupaten Ketapang.
Selain itu, tambah dia, Partai NasDem optimis Junaidi mampu memberikan perubahan, menjadikan Kabupaten Ketapang yang lebih baik ke depannya.
Junaidi juga berkomitmen untuk menjadikan Ketapang lebih dari sekarang, baik dari segi infrastruktur maupun pengelolaan Sumber Daya Alama (SDA) Bumi Bertuah yang sangat luar biasa itu.
“Kami anggap dia layak membangun Ketapang dan memberikan kebaikan bagi masyarakat. Makanya kami mengusung beliau (Junaidi-red) untuk menjadi Bupati Ketapang ke depannya,” pungkas Amin.(dik)