Sabtu , 23 November 2024
Home / NEWS / Pelajar dan Ortu yang Antar Anak Sekolah Tak Bakal Ditilang, Ini Syaratnya

Pelajar dan Ortu yang Antar Anak Sekolah Tak Bakal Ditilang, Ini Syaratnya

Ilustrasi/net
Ilustrasi/net

KALIMANTAN TODAY, SANGGAU. Para pelajar dan orangtua yang mengantar anaknya pada pagi hari menggunakan sepeda motor bisa sedikit lega. Polres Sanggau memberlakukan diskresi bagi mereka untuk tidak ditilang.

Pemberlakukan diskresi itu sebagai bentuk respon Polres Sanggau terhadap keluhan masyarakat yang ditilang ketika mengantar anaknya bersekolah.

“Jadi kita ada diskresi kaitannya dengan pelaksanaan pegawasan terhadap kendaraan bermotor. Sudah saya perintahkan kepada jajaran lalu-lintas. Yang secara hukum yang tidak memiliki SIM tidak boleh. Tapi kaitan sosiologis sudah saya ambil kebijakan diskresi bahwa kendaraan yang digunakan oleh anak yang cukup umur tapi belum punya SIM itu bisa,” kata Kapolres Sanggau, Raymond M. Masengi, Selasa (4/2/2020)

Tapi perlu diingat, bahwa diskresi berlaku hanya pada kegiatan pergi atau mengantar anak ke sekolah.

“Dengan syarat dari rumah ke sekolah, dari sekolah ke rumah, sehingga mempermudah proses belajar-mengajar,” tegas Kapolres.

Diskresi itu juga, kata Kapolres, lantaran ketersediaan angkutan umum yang belum merata di Kabupaten Sanggau.

“Dan dengan syarat harus menggunakan kelengkapan kendaraan, maupun helm. Termasuk orangtua yang mengantar anaknya. Karena kadang-kadang ada alasan karena butuh cepat sehingga lupa membawa SIM dan STNK. Pastikan bahwa memang betul ada SIM dan STNK tidak akan kita tindak, khusus hanya pagi hari,” terangnya. (Ram)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Desa ODF di Kabupaten Sanggau Bertambah Jadi 13, Tertinggi di Kembayan

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Berlahan tapi pasti, jumlah desa Open Defecation Free (ODF) atau yang sudah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *