Senin , 25 November 2024
Home / NEWS / ASN Almarhum Dimutasi, Ini Kata BKD Provinsi Kalbar…

ASN Almarhum Dimutasi, Ini Kata BKD Provinsi Kalbar…

ASN Almarhum

 

KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK–Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalbar tidak menampik mengenai adanya salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) meninggal (almarhum) yang dimutasi. Lantaran nama yang bersangkutan masih diusulkan unit kerjanya.

 

“Kita memroses mutasi itu berdasarkan data yang disampaikan unit kerja,” kata Ani Sofian, Kepala BKD Provinsi Kalbar, ditemui Kalimantantoday.com usai Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi I DPRD Provinsi Kalbar, Kamis (30/01/2020).

Ani Sofyan, Kepala BKD Provinsi Kalbar
Ani Sofian, Kepala BKD Provinsi Kalbar

BKD Provinsi Kalbar, jelas Ani, menerima usulan mutasi dari unit kerja itu per 1 Desember 2019. “Nama yang bersangkutan masih diusulkan. Padahal sudah meninggal pada 23 November 2019,” ungkapnya.

 

Unit kerjanya tidak menyampaikan kepada BKD Provinsi Kalbar, bahwa yang bersangkutan sudah almarhum. “Sampai hari ini pun, unit kerjanya itu belum melaporkan kalau yang bersangkutan sudah meninggal,” kata Ani.

 

BKD mengetahui adanya almarhum yang dimutasi itu setelah mendapatkan informasi dari berbagai pihak, dan menjadi pembicaraan hangat di masyarakat.

 

Hasil penelusuran Kalimantantoday.com, almarhum yang dimutasi tersebut bernama Hamsuri, dari Dinas Kehutanan dimutasi ke Sekretariat DPRD Provinsi Kalbar. “Nanti SK-nya akan kita perbaiki,” ujar Ani.

 

Terkait ASN almarhum yang dimutasi ini, Ani memang tidak membantahnya. Namun terkait ASN yang “salah kamar”, ia membantahnya.

 

“ASN yang dimutasi dari PUPR ke Pariwisata itu, memang kita melihat latarbelakang pendidikan dan pengalaman kerja yang bersangkutan memang cocok,” jelas Ani.

BACA: Gubernur Kalbar Dilaporkan ke KASN

ASN bersangkutan, lanjut dia, dimutasi ke tempat baru di Dinas Pariwisata Provinsi Kalbar untuk menangani sarana dan prasarana kepariwisataan.

 

“Jadi kita berharap, dengan kemampuan yang bersangkutan di bidang jalan dan jembatan itu bisa dimanfaatkan atau mendukung pariwisata di Kalbar,” terang Ani.

Ia menegaskan, kalau mutasi itu sudah cocok antara kompetensi yang bersangkutan dengan jabatan barunya di Dinas Pariwisata. “Sudah sesuai dengan Tupoksi (Tugas Pokok dan Fungsi) di jabatan itu,” pungkas Ani. (dik)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Tak Netral, Panwascam Tayan Hilir Rekomendasikan 2 KPPS di Desa Melugai Diberhentikan 

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU.  Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pemilihan tahun 2024 Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau resmi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *