KALIMANTAN TODAY, LANDAK- Sejak tahun 2019 pemerintah pusat meluncurkan program bantuan pangan non tunai (BPNT). Program ini merupakan perubahan dari program Beras Sejahtera (Rastra) dengan pola baru memperbolehkan menggandeng toko sembako setempat. Perubahan pola bantuan subsidi ini diapresiasi oleh Bupati Landak Karolin Margret Natasa, menurutnya dengan adanya perubahan pola ini masyarakat menjadi lebih dekat dengan tempat penyaluran bantuan.
“Program bantuan langsung non tunai dengan menggandeng toko sembako setempat, mempermudah masyarakat. Sehingga lebih dekat dengan tempat penyaluran bantuan,”ujar Karolin, Jumat (31/1/2020).
Namun karolin juga mengusulkan agar beras rastra yg dibagikan bersumber dari produksi beras lokal. Menurut Karolin selain untuk meningkatkan kemandirian petani, jika beras rastra menggunakan produk lokal maka pemerintah dapat menghemat ongkos angkutan, karena beras tidak perlu dibawa dari luar daerah.
“Ke depan saya usulkan, agar beras rastra diambil dari daerah setempat. Tujuannya pertama, untuk meningkatkan kemandirian petani lokal. Kemudian, jika beras rastra menggunakan produk lokal maka pemerintah dapat menghemat ongkos angkutan, karena beras tidak perlu dibawa dari luar daerah,” kata Karolin.
Lebih lanjut Bupati menambahkan agar Kementerian Sosial bisa mempertimbangkan usulan yang bermanfaat untuk masyarakat tersebut.
“Kami berharap Bapak Menteri Sosial dapat mempertimbangkan usulan kami, agar program ini dapat semakin bermanfaat bagi masyarakat,” tambah Karolin.
Karolin menilai bahwa implementasi program saat ini sudah sangat baik. Apalagi sejak ada perubahan pola distribusi bantuan (Sab).