KALIMANTAN TODAY, LANDAK- Pemerintah Kabupaten Landak menerima penghargaan Paritrana 2019 dari BPJS Ketenagakerjaan. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubenur Kalimantan Barat Sutarmidji diselah upacara peringatan hari ulang tahun Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat ke- 63 yang digelar di halaman kantor gubenur Kalimantan Barat selasa (28/1/2020).
Kabupaten Landak merupakan salah satu dari tiga kabupaten kota lainnya yang menerima penghargaan Paritrana dari BPJS Ketenagakerjaan, disamping Kota Pontianak dan Kabupaten Ketapang.
Paritrana merupakan penghargaan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada Pemerintah Daerah, pelaku usaha, dalam kiprahnya mendukung implementasi jaminan social ketenagakerjaan.
Pengharagaan tersebut diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Landak karena dinilai mampu menjamin serta mengimplementasikan perlindungan jaminan social bagi para pekerja dengan baik.
Menanggapi penghargaan yang diraih tersebut, Bupati Landak Karolin Margret Natasa memastikan kedepan Pemerintah Kabupaten Landak akan terus berkomitmen dalam memberikan perlindungan jaminan kesehatan bagi masyarakat di Kabupaten Landak.
“Memang komitmen kita memberikan perlindungan bagi masyarakat ini terus kita tingkatkan, selain dibidang kesehatan, juga dibidang perumahan bantuan permahan dari APBD, kemudian pelayanan kepada masyarakat terus kita tingkatkan, ucap Karolin rabu (29/1/2020).
Atas pengharagaan yang diraih tersebut, Karolin juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat serta BPJS. Kedepan Karolin mengatakan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Landak akan terus berkomitmen dalam memberikan jaminan kesehatan yang semakin baik bagi masyarakat.
“Untuk itu kami juga berharap pemerintah tidak sering-sering menaikan BPJS sehingga kami Pemda tidak terlalu berat dalam upaya kami memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat,” ketus Karolin (Sab).