KALIMANTAN TODAY, SANGGAU – Bupati Sanggau, Paolus Hadi kembali melantik 98 pejabat pengawas eselon IV A dan IV B di lingkungan Pemkab Sanggau, Kamis (30/1/2020) di aula lantai I kantor Bupati Sanggau.
Jadi yang tak mau datang sumpah/janji, saya kasih tempo. Sekali, oke. Dua kali tak datang hari ini. Ketiga tak akan saya maafkan. Berarti kan ndak mau. Langsung out!ndak usah kasih jabatan juga ndak apa-apa. Untuk saya, boleh kita berhadapan dalam aturan apapun kalau sudah seperti itu
Meski dalam waktu belum genap sepekan telah dilakukan dua kali pelantikan, Paolus Hadi mengaku masih ada sekitar 60-an jabatan yang masih lowong. Dan kembali akan dilakukan pelantikan dalam beberapa pekan ke depan.
“Karena kalau mau dilantik sekaligus, ruangan ini penuh dan pasti kita capek berdiri,” katanya.
Paolus Hadi mengaku mengundang kembali pejabat yang pada pelantikan sebelumnya tidak ikut mengucapkan sumpah/janji.
“Jadi yang tak mau datang sumpah/janji, saya kasih tempo. Sekali, oke. Dua kali tak datang hari ini. Ketiga tak akan saya maafkan. Berarti kan ndak mau. Langsung out!ndak usah kasih jabatan juga ndak apa-apa. Untuk saya, boleh kita berhadapan dalam aturan apapun kalau sudah seperti itu,” tegasnya.
Orang nomor satu di Kabupaten Sanggau itu menyebut kemungkinan masih ada yang tidak datang dalam pelantikan kali ini.
“Saya cek nanti absen. Saya ndak pernah takut dengan yang membangkang-membangkang. Banyak yang setengah mati nangis menjadi pegawai. Dikasih jabatan malah tanpa alasan. Bahkan ada yang saya dengar, pasti bupati ndak berani mindahkan saya. Ndak ada itu!,” tegasnya lagi.
PH, sapaan Paolus Hadi mengaku penempatan posisi tersebut bukan dilakukan sendiri. Ada tim yang melihat dan menilai. Ditambah lagi saran dari para pimpinan dari pejabat yang bersangkutan.
“Tapi belum tentu kami pakai semuanya juga. supaya saudara paham soal itu. Terimakasih kepada saudara yang hadir. Tentunya saya berharap menjalankan tugas sesuai jabatan yang baru. Kami tidak sembarang, kami juga lihat latarbelakang kalian, kemampuannya. Apalagi di kecamatan banyak tempat yang kosong, yang dulu sudah tereliminasi dari Dinas Pendidikan maupun Dinas Pertanian,” ungkapnya.
Sekda Sanggau, Kukuh Triyatmaka yang ikut hadir dalam pelantikan tersebut mengaku belum mengetahui berapa jumlah yang tak hadir. Soal sanksi, ia mengaku menyerahkan kepada Bupati Sanggau selaku pembina kepegawaian.
“Kalau ada perintah, ASN tak melaksanakan, tentu mekanismenya ada. Sanksi paling berat, dilepas jabatannya kalau pelantikan ndak datang. Paling kalau jabatannya ndak mau terima, ndak ada tunjangannya, berarti kembali ke staf. Tapi yang kemarin ndak hadir, tapi hadir. Alasannya dari Jangkang, jalan rusak, tapi tadi hadir, seperti pak Sekcam yang sekarang di Disdukcapil. Ndak sampai 10 orang. Karena yang dilantik hari ini banyak staf di kecamatan,” kata Kukuh. (Ram)