KALIMANTAN TODAY, LANDAK- Diduga mengalami depresi MRA pemuda berusia (29) tahun diamankan warga dan aparat Kepolisian Polres Landak lantaran mengamuk disalah satu mini market di jalan Gusti Afandi Rani selasa pagi (28/1/2020).
Selain merusak sejumlah barang di mini market, MRA juga membawa senjata tajam jenis kapak sehingga membuat warga sekitar merasa resah dan ketakutan.
Anggota Polres Landak yang kebetulan lewat dilokasi kejadian dibantu warga sekita langsung bertindak mengamankan pelaku.
“Ia benar kejadiannya tadi pagi, untuk motif pelaku ngamuk sambil membawa kapak saya juga kurang tau, yang jelas sudah diamankan aparat kepolisian dibantu waga didalam mini market,” jelas Amat salah seorang pengendara motor yang lewat disekitar lokasi kejadian.
Setalah berhasil dilumpuhkan, kini MRA sudah dibawa di puskesmas Ngabang untuk mendapatkan perawatan akibat luka yang dialami dibagian kepala.
Hingga berita ini dirutunkan belum diketahui pasti penyebab pelaku nekat melakukan aksinya yang meresahkan warga tersebut (Sab).