Jumat , 22 November 2024
Home / NEWS / Isu Penghapusan Tenaga Honor, Cornelis : Itu Tidak Benar

Isu Penghapusan Tenaga Honor, Cornelis : Itu Tidak Benar

F3B6A7AC-0083-41F6-8841-3AA1C01E02FD

 

KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK – Isu penghapusan tenaga honorer berdasarkan kesepakatan bersama antara Komisi II DPR RI dan Pemerintah dalam hal ini dengan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana dalam hasil raker 20 Januari 2020 saat ini menuai berbagai persepsi yang salah di masyarakat termasuk dari Pemerintah Daerah (Pemda) sehingga menyebabkan kekhawatiran tenaga honorer yang ada di seluruh instansi pemerintahan di Indonesia.

Terkait hal tersebut Anggota Komisi II DPR RI Daerah Pemilihan Kalimantan Barat 1 Cornelis memberikan penjelasan terhadap isu penghapusan tenaga honorer yang salah persepsi ditanggapi masyarakat dan pemda, yang mana kesepakatan raker adalah Anggota Komisi II DPR RI ingin seluruh honorer mendapatkan status yang jelas agar diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Terkait penghapusan atau tidak adanya tenaga honorer itu sebenarnya tidak benar, karena Kita Komisi II sudah ada kesepakatan dengan Pemerintah dengan mengganti tenaga honorer ataupun honorer K2 menjadi PNS atau PPPK sesuai UU No 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dengan tujuan agar mereka yang bekerja mendapatkan upah yang layak dan tidak lagi mendapatkan upah yang rendah. Jadi bukan diberhentikan, ini yang nampaknya menjadi kesalahan persepsi dilapangan,” ucap Cornelis di Pontianak, Senin (27/1/20).

Conelis juga menjelaskan permasalahan tenaga honorer ini merupakan persoalan masa lalu yang diharapkan pada masa Pemerintahan Presiden Jokowi yang kedua ini bisa diselesaikan, dan untuk di DPR dalam hal ini Komisi II DPR RI akan siap mendukung pemerintah.

“Itukan persoalan-persoalan masa lalu ya, dan pemerintah sekarang juga tidak boleh cuci tangan juga, karena ini menyangkut nasib rakyat Kita. Penyelesaiannya bisa dilakukan secara bertahap sampai 5 tahun berakhir masa jabatan Presiden Jokowi ini Kita harapkan ini selesai, jangan sampai mereka digantung begitu saja, kasihan mereka yang sudah mengabdi untuk Negara ini. Kami di Komisi II DPR RI sepakat siap membantu dan medukung agar permasalahan ini selesai 5 tahun kedepan,” jelas Cornelis.

Lebih lanjut Cornelis mengatakan salah satu untuk mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas sesuai dengan visi misi Presiden yakni Pembangunan SDM yang berkualitas, salah satunya meningkatkan kualitas SDM melalui kesejahteraan mereka.

“Ketika Saya reses juga masih menemukan hal-hal yang demikian seperti guru, tenaga medis, penyuluh pertanian dan sebagainya yang masih honor atau menjadi pegawai tidak tetap dengan upah yang rendah. Sehingga dengan meningkatkan kesejahteraan mereka, visi misi Presiden Jokowi yakni Pembangunan SDM yang berkualitas bisa terwujud, seperti contoh apabila guru honorer diangkat menjadi PNS atau PPPK maka akan berdampak pada kualitas SDM pendidikan kita juga,” Terang Cornelis (Sab)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Desa ODF di Kabupaten Sanggau Bertambah Jadi 13, Tertinggi di Kembayan

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Berlahan tapi pasti, jumlah desa Open Defecation Free (ODF) atau yang sudah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *