KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono melantik 115 pejabat administrasi, pejabat pengawas, dan pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota Pontianak, Senin (27/1). Adapun jumlah pejabat yang dilantik yakni eselon III sebanyak 40 orang, eselon IV 71 orang dan 4 Pejabat Fungsional.
Edi meminta para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilantik harus mampu menghadapi tantangan saat ini, di mana tuntutan masyarakat terhadap pelayanan kian tinggi. Menurutnya, kondisi instabilitas perekonomian juga menjadi faktor yang mempengaruhi sehingga masyarakat ingin mendapatkan pelayanan yang cepat sehingga berdampak pada pembangunan. “Perizinan harus lebih cepat dan murah bila perlu tidak ada biaya,” tuturnya.
Terkait pelantikan, ia menjelaskan hal tersebut menyikapi adanya perubahan nomenklatur di Sekretariat Daerah Kota Pontianak. Kemudian untuk mengisi jabatan yang kosong akibat dari pindah, meninggal dunia dan pensiun. Setiap perubahan jabatan maka akan berdampak pada struktur di bawahnya.
Menurutnya, penempatan pejabat tersebut telah melalui proses Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) sehingga penempatan pejabat akan sesuai dengan kapasitasnya. “Penempatan harus sesuai aturan, yakni pangkatnya memenuhi syarat, pengamalannya juga,” ungkapnya.
Dirinya memastikan pelantikan tersebut tidak berdasarkan unsur like atau dislike karena pembangunan Kota Pontianak harus dilakukan dengan kerja tim. Edi juga meminta pejabat yang baru dilantik harus cekatan dalam menyikapi pelaksanaan anggaran 2020 yang sudah cukup dekat. Kemudian persiapan administrasi dalam menghadapi auditor. “Pejabat juga harus menyesuaikan dengan lingkungan kerja, sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya. (jim)