Sabtu , 23 November 2024
Home / NEWS / Pemerintah Jangan Antikritik

Pemerintah Jangan Antikritik

Subhan Nur
Subhan Nur

KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK–Kritik demi kritik terus mengalir dari DPRD ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar. Jangan sampai ditanggapi dengan hal-hal yang menunjukkan seolah-olah rezim ini antikritik.

“Nilai kritis kami di Dewan jangan dianggap diluar prosedur atau aturan,” kata Subhan Nur, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalbar, ditemui di ruang kerjanya, Selasa lalu.

Apalagi, lanjut Legislator Partai NasDem ini, pernyataan kritis itu malah ditanggapi dengan pernyataan yang seolah-olah sasaran kritik itu bersikap antipati.

Sebagai Wakil Rakyat, kata Subhan, setiap Anggota DPRD Provinsi Kalbar memiliki Tugas Pokok dan Fungsi yang jelas, salah satunya fungsi kontrol. “Kita mempunyai hak untuk mengontrol kinerja eksekutif,” tegasnya.

Dalam menjalankan fungsi kontrol tersebut, lanjut dia, salah satunya didasarkan pada aspirasi masyarakat ketika reses dan ditindaklanjuti dengan on the spot atau meninjau langsung ke lokasi yang dilaporkan bermasalah.

Tidak jarang, dalam menjalankan fungsi kontrolnya, beberapa legislator mendapat tekanan dari berbagai pihak terkait yang merasa dirugikan atau terdampak kritikan.

“Tetapi kalau saya, bukan seorang yang bisa diancam-ancam dengan segala sesuatu. Kita sama-sama dipilih rakyat, dan kita juga mempunyai tanggungjawab moral kepada masyarakat,” ingat Subhan.

Politisi Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Sambas ini memang sudah sejak lama dikenal sangat kritis terhadap kinerja eksekutif dalam menjalankan pembangunan di Kalbar. “Supaya ke depan, pembangunan di Kalbar menjadi lebih baik,” jelas Subhan.

BACA: Petinju Asal Bengkayang Akan Berlaga di Cris Jhon Boxing Championship

BACA: Gubernur Kalbar Dilaporkan ke KASN

Memasuki Tahun Anggaran (TA) 2020 ini, memang cukup banyak kritikan yang disampaikan beberapa Anggota DPRD Provinsi Kalbar terkait jalannya pembangunan, terutama kepada Gubernur Kalbar, Sutarmidji selaku Pimpinan Eksekutif.

Salah satu terkait masih banyaknya masyarakat yang mengeluhkan permasalahan kurang memadainya infrastruktur jalan dan jembatan di Kalbar.

“Hasil reses kemarin, masyarakat mengeluhkan permasalahan transportasi, khususnya jalan. Dan hasil on the spot kemarin, hampir sebagian besar jalan yang menjadi kewajiban provinsi ini rusak,” ungkap Subhan.

Ironisnya, tambah dia, untuk TA 2020 ini alokasi untuk pembangunan jalan hanya sekitar Rp200 Miliar. “Kita lihat lebih banyak untuk pembangunan gedung,” ucap Subhan.

Oleh sebab itu, Subhan meminta evaluasi upaya pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebagai penjabaran visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar.

“Besok (Rabu-red) kita akan melihat sejauhmana program-program untuk pencapaian target RPJMD itu. Kita panggil Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) yang istilahnya sebagai dapurnya kan,” papar Subhan.

Selain itu, beberapa Legislator Kalbar juga menyoroti permasalahan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) APBD TA 2019 yang lumayan besar.

“Eksekusinya di APBD Perubahan. Nah aspek perubahan ini mesti disesuaikan dengan permintaan masyarakat, ituyabg utama,” ujar Subhan.

Salah satunya seperti informasi yang disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Kayong Utara yang mengungkapkan permasalahan Jalan Teluk Melano-Perawas.

“Jalan itu termasuk yang dijanjikan Gubernur ketika masa kampanye dulu. Ini harus menjadi perhatian dan catatan kita. Karena sudah muncul bahasa-bahasa masyarakat ingin memboikot feri ke Teluk Batang. Jangan sampai hal itu terjadi,” tegas Subhan.
Masyarakat di sana, lanjut Subhan, menagih janji Gubernur terkait Jalan Teluk Melano-Perawas itu. “Kita sudah mempertemukan Anggota DPRD Kayong Utara itu dengan Dinas PUPR dan Dinas Provinsi Kalbar,” katanya.

Pertemuan tersebut menghasilkan beberapa komitmen terkait masalah di Kabupaten Kayong Utara. “Ini sifatnya urgen, sehinga harus menjadi perhatian untuk penyelesaiannya,” ucap Subhan.

Demikian pula terkait masalah tonase kendaraan yang melewati jalan-jalan provinsi yang luar biasa. “Instansi terkait harus menindaklanjutinya. Kita di Komisi IV akan terus memonitornya,” tutur Subhan.

Permasalahan robohnya Jembatan Tebas, Kabupaten Sambas juga tidak luput dari sorotan DPRD Provinsi Kalbar. “Masak jembatan roboh sebelum diresmikan, berarti kan ada masalah, wajar anggota Dewan mengkritisinya,” ucap Subhan.

Komisi IV DPRD Provinsi Kalbar sudah meminta instansi terkait untuk melibatkan akademisi untuk menganalisa permasalahan tersebut, apakah keliru di perencanaan atau pelaksanaan.

“Kalau memang ada kesalahan, blacklist saja, kan sudah ada aturannya, pemerintah harus tegas,” ujar Subhan.

Selain evaluasi, tambah dia, tindaklanjutnya juga harus jelas, lantaran Jembatan Tebas itu menyangkut kepentingan masyarakat secara langsung. “Harus ada solusi, dan bersifat segera,” kata Subhan.

Banyaknya proyek pembangunan yang terlambat dilaksanakan juga menjadi sorotan DPRD Provinsi Kalbar, terutama Komisi IV yang membidangi infrastruktur.

“Pernyataan Gubernur jelas, kalau keterlambatan itu karena perencanaan dan pelaksanaannya di tahun yang sama. Tentu kita di Dewan, istilahnya tidak menerima bulat-bulat pernyataan itu, kita harus crossceck di lapangan,” papar Subhan

Hasil crosscekc tersebut, ungkap Subhan, ternyata banyak proyek pembangunan tidak selesai tepat waktu dan aspek kualitasnya juga bermasalah. “Ini sebagai evaluasi kinerja Gubernur. Untuk ke depannya harus lebih baik,” pungkasnya.(dik)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Ginting: Jasa Pelayanan Bisa Dibayarkan Tiap Bulan, Asal….

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Persoalan keterlambatan pembayaran jasa pelayanan medis yang berujung pada aksi demo tenaga …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *