Kamis , 21 November 2024
Home / NEWS / ASN Adukan Gubernur Kalbar ke Komisi ASN, Affandie: Wajar Saja

ASN Adukan Gubernur Kalbar ke Komisi ASN, Affandie: Wajar Saja

Affandie AR
Affandie AR

KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK–Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berinisiatif melaporkan Kepala Daerah ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) karena dimutasi ke tempat yang tidak sesuai kompetensinya, bukanlah hal yang tabu.

“Itu wajar saja, karena mereka merasa dirugikan,” kata Affandie AR, Anggota DPRD Kalbar ditemui Kalimantantoday.com di tempat kerjanya, Rabu (22/01/2020).

BACA: Gubernur Kalbar Dilaporkan ke KASN

Selanjutnya, menurut Affandie, tinggal menunggu penilaian dari KASN, apakah penempatan ASN tersebut memang sesuai, Asal Bapak Senang (ABS) atau karena ada bisikan-bisikan lain. “Terserah mereka kan,” katanya.

Selain Helsan Zulkifli yang dimutasi ke tempat yang tidak sesuai kompetensinya, Affandie juga mendapat informasi, masih banyak ASN lainnya yang mengalami hal serupa.

Helsan Zulkifli sebelumnya menjabat Kepala Seksi (Kasi) Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jalan dan Jembatan Wilayah IV, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Kemudian dimutasi menjadi Kasi Usaha dan Industri Pariwisata Bidang Pengembangan Destinasi dan Industri Pariwisata, Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Provinsi Kalbar.

“Saya mendengar banyak teman yang merupakan pegawai teknis dipindah ke daerah atau tempat lain. Informasinya, di Dinas Kehutanan itu saja ada 28 orang, belum termasuk di PUPR dan instansi lainnya. Belum lagi masalah salah kepangkatan,” beber Affandie.

Parahnya lagi, ungkap Affandie, informasi terakhir menyebutkan adanya ASN yang sudah meninggal, masih dimutasi sekitar dua bulan lalu. “Artinya BKD (Badan Kepegawaian Daerah) itu tidak jelas. Kemungkinan Gubernur tidak mengetahui masalah ini,” katanya.

Rotasi atau mutasi ASN ini, kata Affandie, memang hak prerogatif Kepala Daerah. “Tetapi kita menyarankan kepada Gubernur untuk mengkajinya dengan benar dan hati-hatilah,” sarannya.

BACA: Petinju Asal Bengkayang Akan Berlaga di Cris Jhon Boxing Championship

Affandie berharap Gubernur Kalbar tidak hanya mengandalkan petugas di bawahnya terkait rotasi dan mutasi ASN ini. “Mungkin saja Gubernur tidak mengetahui Si A atau Si B, langsung teken SK berdasarkan masukan dari bawahan,” ucapnya.

Namanya ASN, kata Affandie, tentu memiliki jenjang karir, dari golongan yang rendah sampai tinggi. “Artinya mereka sudah membina sekian tahun bahkan sekian puluh tahun,” ujarnya.

Apalagi seseorang yang mendaftar sebagai ASN (saat rekrutmen) itu sudah diharuskan memenuhi latarbelakang keilmuan yang dibutuhkan.

“Misalnya di Dinas PUPR harus orang tehnik, Dinas Kesehatan harus orang-orang kesehatan, keperawatan, kebidanan, dokter dan lainnya, kan begitu,” tutur Affandie.

Begitu sudah diterima menjadi ASN, lanjut dia, malah ditempatkan di bidang yang tidak sesuai kompetensinya. Tentu ini akan mengganggu kinerja yang bersangkutan. “Kasihan mereka,” ucap Affandie.

Dengan ditempatkan di bidang yang tidak sesuai kompetensi itu, menurut Affandie, otomatis ASN tersebut akan belajar dari awal lagi.

“Dengan mempelajari hal-hal baru di tempat yang baru itu, akan mempengaruhi kinerjanya kan. Tentu berdampak pula pada proses pembangunan di Kalbar,” ingat Affandie.

Ia berpesan, jangan sampai ASN dijadikan korban politik Kepala Daerah. “Bagaimana pun kita kasihan dengan ASN yang ditempatkan di bidang yang tidak sesuai kompetensinya itu,” pungkas Affandie.(dik)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Nakes Wajib Tangani Pasien Gawat Darurat, Junaidi: Administrasi Tak Bisa Diabaikan 

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Pasien gawat darurat wajib mendapat penaganan tenaga kesehatan ketika di pusat pelayanan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *