KALIMANTAN TODAY, BENGKAYANG – Memasuki tahun politik 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkayang akan melaksanakan sosialisasi produk hukum.
Sosialisasi produk hukum yang akan dilaksanakan tersebut, terkait dengan pemilihan Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati lada tahun 2020.
“KPU Kabupaten Bengkayang akan melaksanakan sosialisasi produk hukum terkuat tahapan Pilkada dan pencalonan. Akan menghadirkan peserta dari berbagai elemen seperti, Parpol, OKP, Media massa cetak dan elektronik, LSM, Todat, tomas dan toga,” ungkap Ketua KPU Bengkayang, Musa Jairani, Jumat (10/1).
Musa menyatakan, tujuan kegiatan tersebut agar dapat mengetahui proses tahapan Pilkada dan proses pencalonan pada Pilbup Bengkayang 2020.
Sementara itu, Komisioner KPU Devisi Hukum dan Pengawasan Internal Heribertus menyatakan, sosialisasi produk hukum yang di anggap paling penting dalam teknis persiapan pilkada adalah papan Informasi pengumuman Jadwal seluruh tahapan Pilkada, berupa spanduk. Spanduk pengumuman Pilkada 2020 sudah terpasang di sejumlah titik diwilayah strategis.
“Di kecamatan Bengkayang, Sungai Raya, Sanggau Ledo, dan Kecamatan Capkala. Dalam pemasangan Pengumuman juga tidak boleh sembarang dan harus wajib ijin ke pemerintah setempat,” tambah Heribertus.(Titi).