KALIMANTAN TODAY, SANGGAU. Kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Sanggau sepanjang 2019 meningkat. Polres Sanggau mencatat pada 2018 terdapat 13 kasus kekerasan terhadap anak, sedangkan di 2019 terjadi 17 perkara.
“Dari 17 kasus di 2019, 14 perkara sudah tahap II, 3 perkara lainnya masih proses sidik. Kalau perkara 2018 semuanya sudah tahap II,” ungkap KBO Satreskrim Polres Sanggau, Ipda Suhartono, Rabu (8/1/2020).
Diungkapkannya, sebagian besar anak-anak yang menjadi korban tindak kekerasan tersebut berusia di bawah 12 tahun. Para korban ini ada yang dianiaya, adapula yang mengalami pencabulan. Suhartono mengatakan, pelaku rata-rata merupakan orang terdekat korban.
“Pelaku ketika melakukan kekerasan kepada anak ada yang dibawah pengaruh minuman keras, ada yang (pengakuannya) mendapat bisikan gaib, ada juga yang terpengaruh konten-konten di media sosial, banyak faktor yang menjadi penyebab,” bebernya.
BACA: Silpa Kalbar 2019 Pecah Rekor, Affandie: Gubernur Jangan Seenaknya
Dia melanjutkan, peningkatan jumlah kasus kekerasan yang menimpa anak perlu menjadi perhatian bersama, terlebih para orang tua yang memiliki putra putri usia anak-anak.
“Kami dari Kepolisian mengimbau orangtua yang memiliki anak, khususnya yang masih SD, itu jangan sampai lepas dari pemantauan. Ada kerabatlah yang bisa mengawasi,” imbaunya.
Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Partisipasi Publik Untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Puspa) Kabupaten Sanggau, Abdul Rahim menyampaikan keprihatinannya atas kondisi tersebut.
“Saya mengutuk keras para pelakunya untuk dapat hukuman yang maksimal, pengawasan dan kepekaan sosial dalam lingkungan keluarga maupun masyarakat sekitar perlu dilakukan dengan memperhatikan gerak-gerik perlakuan orang dewasa dengan anak maupun anak dengan anak,” ujarnya.
Yang perlu dipikirkan bersama semua stakeholder, lanjut Rahim adalah bagaimana penanganan terhadap korban sehingga para korban tidak trauma berkepanjangan untuk menatap masa depan mereka. (Ram)