KALIMANTAN TODAY, LANDAK- Kepolisian Resot Landak merilis data kasus laka lantas yang terjadi sepanjang tahun 2019.
Kapolres Landak AKBP Ade Kuncoro Ridwan mengatakan dari 64 kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi sepanjang tahun 2018 meningkat menjadi 66 kasus ditahun 2019.
Sementara untuk tren penilangan ditahun 2019 menurut Kapolres cendrung mengalami penurunan jika dibiandingkan pada tahun 2018, yakni dari 3726 tilang ditahun 2018 menjadi 3077 tilang ditahun 2019. Sedangkan untuk teguran meningkat dari 2745 ditahun 2018 menjadi 3320 ditahun 2019.
“Kami berharap dengan penurunan ini, juga disertai dengan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas,” terang Kapolres Landak AKBP Ade Kuncoro Rindwan.
Kapolres menambahkan untuk tren korban laka lantas diantaranya korban meninggal dunia menurun dari 38 korban ditahun 2018 menjadi 35 korban ditahun 2019. Sementara untuk luka berat dari 40 korban ditahun 2018 naik menjadi 61 korban ditahun 2019. Untuk luka ringan dari 26 korban ditahun 2018 meningkat kembali menjadi 50 korban ditahun 2019.
“Sementara untuk kerugian materil juga mengalami peningkatan dari 233.7 ditahun 2018 meningkat menjadi 255.9 ditahun 2019,” tambah Kapolres.
BACA: Berita Hiperbola: Sekolah Tenggelam?
BACA: Harga TBS Sawit Naik, Petanipun Tersenyum
Untuk meminimalisir terjadinya angka kecelakaan ditahun 2020, Kapolres Landak menghimbau agar masyarakat dapat semakin sadar menjaga keselamatan diri dalam berlalu lintas, serta dapat mematuhi aturan yang ada sehingga diharapkan olehnya angka kecelakaan di wilayah hukum polres landak setiap tahun nya dapat terus ditekan.
“Kita juga himbau masyarakat agar tetap mematuhi aturan dalam berlalu lintas, tetap patuhi rambu-rambu yang ada, serta tidak ugal-ugalan dalam berkendara,” tutupnya (Sab).