Jumat , 22 November 2024
Home / HUKUM / Polres Sanggau Akui Penyelesaian Perkara di Tahun 2019 Menurun, Ini Sebabnya

Polres Sanggau Akui Penyelesaian Perkara di Tahun 2019 Menurun, Ini Sebabnya

Foto---Kapolres Sanggau AKBP. Raymond Marcellino Masengi Didamping Waka Polres, Kabag Ops dan Para Kasat Saat Menggelar Press Releas Kinerja Akhir Tahun di Halaman Mapolres Sanggau, Selasa (31/12)—Kiram Akbar
Kapolres Sanggau AKBP. Raymond Marcellino Masengi Didamping Waka Polres, Kabag Ops dan Para Kasat Saat Menggelar Press Releas Kinerja Akhir Tahun di Halaman Mapolres Sanggau, Selasa (31/12)—Kiram Akbar

 

KALIMANTAN TODAY, SANGGAU – Kapolres Sanggau, AKBP. Raymond Marcellino Masengi menggelar press release hasil kinerja yang dilakukan sepanjang tahun 2019, Selasa (31/12). Release yang dipusatkan di halaman Mapolres Sanggau itu dihadiri Waka Polres Kompol. Damianus, Kabag Ops Kompol. Bermawis beserta para Kasat di lingkungan Polres Sanggau.

Dalam releasenya, Kapolres membeberkan penanganan sejumlah perkara yang ditangani. Diantaranya, tindak pidana kejahatan konvensional dengan jumlah perkara pada tahun 2019 sebanyak 200 dan tahun 2018 sebanyak 201 sehingga turun 1 perkara di tahun 2019. Selanjutnya kejahatan transnasional, pada tahun 2019sebanyak 31 perkara, dan tahun 2018 sebanyak 43 perkara.

Untuk kejahatan terhadap kekayaan negara, pada tahun 2018 ada 17 perkara sementara tahun 2019 ada 18 perkara, naik satu perkara dari tahun sebelumnnya.

“Untuk implikasi kontijensi ada kenaikan tiga perkara dimana pada tahun 2019 ada lima perkara dan tahun 2018 yang hanya dua perkara. Kalau ditotal, kejahatan yang terjadi beserta gangguan pada tahun 2019 adalah 226 perkara, turun jika dibandingkan tahun 2018 yang sebanyak 276 perkara, dengan trend penyelesaian sebesar 62 persen turun jika dibandingkan 2018 yang sebesar 78,01 persen,” ungkapnya.

Terkait menurunnya penelesaiannya kasus tersebut, Kapolres menjelasan ada dua penyebab. Pertama, bahwa memang dari sisi kuantitas kejahatan juga menurun. Kedua, yang tercatat adalah kasus-kasus yang sudah P21.

“Masih ada juga LP-LP yang kita tangani yang sebenarnya sudah selesai, namun karena proses akhir tahun, otomatis terekam pada bulan Januari. Karena pada akhir tahun ini, rekan-rekan dari Kejaksaan tidak bisa menerima, sehingga ada yang tertunggak. Tapi pada prinsipnya itu sudah selesai. Tapi kami menyampaikan secara riil. Nanti kalau pada Januari ada kenaikan 10-15 persen,” terang Kapolres.

Sementara terkait lalu lintas, pada tahun 2019 ada 8.295 tilang dan teguran, naik 297 dari 7.998 pada 2018. Untuk kecelakaan lalu lintas, jumlah kejadian turun cukup signifikan yaitu empat kejadian dimana tahun 2018 sebanyak 140 dan tahun 2019 sebanyak 136 dengan korban meninggal dunia juga turun dari 74 orang ditahun 2018 menjadi 50 orang pada tahun 2019.

“Untuk penyelesaian perkara laka lantas dapat kami sampaikan bahwa yang P21 ada 4 kasus, SP3 27 dan lain – lain termasuk diversi karena ada kerarifan lokal yang kita penubi dan juga penyidikan yang masih berjalan,” terangnya.

Untuk kasus narkoba, terjadi penurunan perkara dari tahun 2018. Tahun 2019 ada 63 kasus, sementara tahun 2018 ada 82 kasus.

“Penyelesaiannya juga ada penurunan dari tahun sebelumnya karena penanganan perkara tidak ada SP3,” tegasnya.

Untuk barang bukti Polres Sanggau berhasil mengamankan 146,996 gram dan ekstasi ssbanyak 20 butir.

“Untuk uang yang kita anamkan yakni Rp 20.163.500. Kalau kita konversi dengan jumlah warga Sanggau, artinya kita telah menyelamatkan 315 orang dari penyalahgunaan narkoba, baik sabu maupun ekstasi. Tersangka ada 66 orang laki – laki dan 10 orang perempuan,” terangnya. (Ram)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Kabid Kemas Dinkes Sanggau: Kita Upaya Berbagai Cara Ibu dan Balita Datangi Posyandu

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Rendahnya persentase pengukuran dan penimbangan bayi dan Balita di tri wulah III …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *