KALIMANTAN TODAY, BENGKAYANG – Pemilihan Kepala Desa serentak tahun 2019 terhitung tujuh hari lagi, yakni pada tanggal 19 Desember 2019 Minggu depan. Berbagai persiapan sudah dilakukan, termasuk menggelar Deklarasi Damai Pilkades Serentak Tahun 2019 di Kabupaten Bengkayang di Kantor Bupati Satu atap di ikuti oleh 50 Desa yang akan gelar Pilkades, Kamis (12/12).
Pada deklarasi tersebut, Kapolres Bengkayang AKBP Natalia Budi Darma menyatakan Polres Bengkayang sangat respek dengan terselenggaranya Pilkades di Kabupaten Bengkayang tahun 2019. Pilkades ini merupakan Pemilihan yang terakhir di Kalbar tahun 2019. Polres Bengkayang sudah menyiapkan PAM pada pemungutan suara di TPS.
“Akan dilakukan tindakan tegas bagi yang membuat situasi kamtibmas tidak kondusif. Jika ada kendala atau permasalahan yang terjadi pada tahapan Pilkades agar dapatt terselesaikan apabila ada komunikasi yang baik,” ucap Kapolres.
BACA: Jalan Provinsi Penghubung Antar Desa di Kecamatan Manyuke Amblas
Selain itu kata Kapolres Presiden pada saat rapat koordinasi nasional menyampaikan Pemerintah Daerah agar dapat mendorong percepatan pembangunan. Untuk pejabat agar mematuhi segala aturan dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Pasca OTT dari KPK kemarin, agar para pejabat mematuhi segala ketentuan dan aturan serta sesuai prosedur dalam menjalankan roda pemerintahan,” tegasnya.
Kapolres menegaskan,jika dalam pelaksanaan tahapan Pilkades ada pemerasan , pungli, berita hoaxs dan lain-lainnya akan menggunakan acara pidana.
Untuk itu, perlu menantisipasi atau mencegah potensi kerawanan pada tahapan Pilkades terutama pada masa tenang.
Kapolres juga meminta agar masyarakat cerdas dalam bermedia sosial dengan melakukan verifikasi berita sebelum dishare. Ia juga menyampaikan agar selama pelaksanaan kegiatan Pilkades tidak ada hiburan rakyat beruba band. Sehingga pelaksanaan Pilkades tahun 2019 dapat berjalan dengan baik, aman dan lancar. (Titi)