Jumat , 22 November 2024
Home / LANDAK / Pengurus Korpri Landak Periode 2019-2024 Resmi diLantik

Pengurus Korpri Landak Periode 2019-2024 Resmi diLantik

5a4e750b-2564-4de0-81c7-ea56da1caa06

 

KALIMANTAN TODAY, LANDAK- Pengurus Korsp Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Landak untuk periode 2019-2024 resmi dilantik. Pelantikan pengurus dilaksanakan di aula utama kantor Bupati Landak pada Senin (9/12/2019) pagi, melalui pengukuhan yang dilakukan oleh Sekretaris Dewan Pengurus Korpri Provinsi Kalimantan Barat Sugeng Hariadi.

Pengurus inti Korpri kabupaten Landak periode 2019-2024 yang dilantik yaitu sebagai ketua ditetapkan Vinsensius ketua harian Ocin, wakil ketua I Marsianus, wakil ketua II Julimus, sekretaris Wensislaus Joko, dan sebagai bendahara Benediktus.

Sedangkan sebagai ketua bidang organisasi dan kelembagaan Bernadus, ketua bidang pembinaan disiplin, jiwa korps dan wawasan kebangsaan Efendi, Ketua bidang perlindungan dan bantuan hukum Nikolaus, Anem, sebagi ketua bidang usaha dan kesejahteraan, Yosef, sebagai ketua bidang kerohanian, olah raga dan sosial budaya, dan Yohanes ditunjuk sebagai ketua bidang pengabdian.

Sekretaris Dewan Pengurus Korpri Provinsi Kalimantan Barat Sugeng Hariadi berpesan kepada pengurus korpri kabupaten Landak yang telah dilantik agar mengutamakan efektifitas perannya dalam mendukung reformasi birokrasi.

“Pada kesempatan ini saya lebih menekankan efektifitas peran korpri dalam rangka mendukung reformasi birokrasi sebagai ujung tombak pemerintahan,” ujar Sugeng.

Sejalan dengan paradigma barunya Sugeng berharap korpri dapat mereposisi diri dan bertekad menjadi aparatur sipil negara yang mempertahankan netralitas dalam dinamika tata pemerintahan dan demokratis dilingkungan masyarakat yang multikultural.

“Netralitas korpri bukan untuk kepentingan siapapun kecuali untuk kepentingan Negara dan bangsa serta fokus kepada tugas dan fungsinya secara optimal kepada masyarakat,” kata Sugeng.

BACA: PT Sampoerna Grup Bantah Isu PHK Karyawan di Landak

BACA: Rumah Sakit Serukam Terima Dua Unit Incubator Dari Konsulat Malaysia

Sementara itu sambutan Bupati Landak yang dbacakan oleh Sekretaris kabupaten Landak Vinsensius, menyampaikan bahwa anggota Korpri wajib menjadi contoh dalam menjalankan konstotusi.

“Sebagai abdi negara, PNS yang tergabung dalam Korpri wajib menjadi contoh dalam menjalankan konstitusi , menciptakan kehidupan kenegaraan yang kondusif, serta menjadi PNS yang terus mengikuti perkembangan zaman” tukas Vinsensius.

Lebih lanjut Vinsensius menyampaikan PNS merupakan anggota Korpri harus mampu menjalankan fungsinya baik sebagai abdi masyarakat dan abdi pemerintah.

“Sebagai abdi masyarakat PNS harus bisa melayani masyarakat secara prima, dan sebagai abdi pemerintah PNS mesti memberikan dukungan terhadap jalannya pemerintahan guna terwujudnya tata kelola pemerintahyang baik dan bersih,” pungkas Vinsensius (Sab).

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Dinkes Akui Prevalensi Stunting di Sanggau Fluktuatif, Ini Penyebabnya

    KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Pemda Sanggau terus berupaya  menekan dan mengatasi stunting. Hanya saja, hingga …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *