Jumat , 22 November 2024
Home / LANDAK / PT Sampoerna Grup Bantah Isu PHK Karyawan di Landak

PT Sampoerna Grup Bantah Isu PHK Karyawan di Landak

280f6435-dd06-4064-91a0-dc9ea2948be5

 

KALIMANTAN TODAY, LANDAK- General manager Sampoerna Group area Landak Daniel Hutasoit angkat bicara terkait kabar akan dilakukannya pemutusan hubungan kerja atau (PHK ) yang dilakukan perusahaan terhadap sejumlah karyawan.

Kabar yang beredar, bahwa perusahaan kami saat ini sudah kelebihan karyawan sehingga harus dilakukan pemangkasan kami pastikan bahwa itu tidak benar

Daniel  memastikan bahwa kabar tersebut hanyalah isu belaka. Kabar pemutusan hubungan kerja atau (PHK) terhadap sejumlah karyawan di PT Sampoerna Group area Landak sebelumnya menyebar di lima perusahaan di bawahnya yakni PT. Tebar Tandan Tenerah (TTT), PT Nusa Sarana Alam (NSA), PT Kusuma Mentari Makmur (KMM), PT Agro Planindo Utama (APU), dan PT Pertiwi Agro Sejahtera (PAS) menyusul dengan telah dilaksanakan sosialisasi kepada karyawan pada rabu (04/12 dan kamis (05/12) lalu.

“Kabar yang beredar, bahwa perusahaan kami saat ini sudah kelebihan karyawan sehingga harus dilakukan pemangkasan kami pastikan bahwa itu tidak benar,” jelas Daniel Hutasoit jumat (06/12).

Menurut Daniel faktanya ialah pihaknya sedang melaksanakan verifikasi karyawan, terutama kepada penyerah lahan pada 2017 sesuai dengan peraturan perusahaan dan perjanjian bahwa pihak yang boleh dipekerjakan ialah yang mempunyai lahan dan kegiatan beberapa hari lalu ialah sosialisasi awal.

“Kami sedang verifikasi keabsahaan kepemilikan lahan. Apakah ada pihak yang memiliki lahan dibawah 1Ha tapi bisa dapat rekomendasi bekerja, kami juga masih fokus untuk memastikan karyawan yang tidak ada GRT,” tambahnya.

Ia pun berharap dengan adanya sosialisasi tersebut seluruh karyawan mulai dari level manajer hingga terbawah memahami permasalahan perusahaan saat ini sehubungan dengan arus kas perusahaan yang saat ini dalam kondisi berat yang mana khususnya di landak area di mana sampai bulan oktober 2019 realisasi pemakaian biaya sudah melebihi budget tahun 2019.

“Selanjutnya mulai tanggal 7 desember 2019 akan dilakukan verifikasi data GRTT dan karyawan. Setelah data diperoleh akan disampaikan ke managemen pusat di Jakarta,” ketusnya.

BACA: Bupati Landak Terima PGRI AWARD

BACA: Rumah Sakit Serukam Terima Dua Unit Incubator Dari Konsulat Malaysia

Disinggung mengenai kepastian tidak akan adanya PHK, Daniel mengatakan semua keputusan berada di manejemen pusat pihaknya mencari permasalahan dan menyampaikan rekomendasi serta solusi.

“Inikan pilihan belum dalam waktu dekat. Ini semata-mata agar perusahaan lebih eksis. Harapannya tidak ada perushaan yang gulung tikar. Keputusan pemangkasan karyawan tergantung pusat, tergantung perkembangan dilapangan,” terangnya.

Sementara itu  Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) Kabupaten Landak Benipiator mengaku kaget saat mendengar kabar adanya PHK tersebut pihaknya mengaku telah menghubungi  PT sampoerna group untuk memastikan hal tersebut, dimana pihak perushaan memastikan bahwa kabar tersebut adalah issu.

“Pihak perusahaan sudah datang ke kami untuk berkonsultasi akan permasalahan tersebut,” jelas Benipiator.

Ia pun berharap, jika PHK adalah jalan terakhir yang ditempuh. Perushaan juga diharapkan harus memperhatikan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Misalnya usia diatas 55 tahun menurut UU tenaga kerja bisa dipensiunkan, kalau pada akhirnya melakukan efesiensi kita ikuti aturan yang ada dan membayar hak karyawan berupa pesangon sesuai dengan pasal 164 UU no 13 tahun 2003,” pungkasnya (Sab).

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Giliran Dinkes Kampanye Germas di Kecamatan Tayan Hilir 

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Kampanye Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sanggau …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *