Sabtu , 23 November 2024
Home / HUKUM / 111 Tamanan Karet Terbakar Polsek Mempawah Hulu Fasilitasi Upaya Mediasi Dua Belah Pihak

111 Tamanan Karet Terbakar Polsek Mempawah Hulu Fasilitasi Upaya Mediasi Dua Belah Pihak

8b10843b-323f-4904-9c00-080f65896083

 

KALIMANTAN TODAY, LANDAK- Kepolisian Sektor Mempawah Hulu Kabupaten Landak melakukan mediasi terhadap kasus kelalaian dalam berladang yang mengakibatkan 111 tanaman karet milik Herkulanus Ilong di wilayah Gotang, Desa Tunang, Kecamatan Mempawah Hulu, Kabupaten Landak terbakar.

Kami juga menghimbau kepada kedua belah pihak agar menyelesaikan permasalahan tersebut dengan musyawarah dan membuat surat pernyataan untuk berdamai dan tidak saling dendam atas kejadian tersebut

Proses mediasi yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas bersama pengurus Adat dan keluarga kedua belah pihak tersebut berlangsung pada senin (02/12/2019) pukul 10.00 wib.

“Kelalaian dalam membakar ladang ini dilakukan oleh terlapor HI terhadap lahan milik HA yang mana setelah di laksanakan mediasi disepakati bahwa lahan yang terbakar dilakukan ganti rugi dan dibuatkan surat kesepakatan bersama guna menguatkan hasil mediasi yg di lakukan oleh kedua belah pihak,” terang Kapolsek Mempawah Hulu Ipda Zulianto.

KapoIsek menambahkan, kehadiran Bhabinkamtimas ditengah-tengah masyarakat tidak hanya memberikan pesan atau himbauan kamtibmas, tetapi juga menjadi fasilitator dan mediator terhadap permasalahan warga

BACA: 95 Pucuk Senjata Api Rakitan diserahkan Warga Dua Dusun di Kecamatan Air Besar Kepada Aparat Kepolisian

BACA: 1 Tahun Kalimantan Today

“Kami juga menghimbau kepada kedua belah pihak agar menyelesaikan permasalahan tersebut dengan musyawarah dan membuat surat pernyataan untuk berdamai dan tidak saling dendam atas kejadian tersebut,” tambah Zulianto.

Dalam kegiatan Problem Solving tersebut, diterangkan Ipda Zulianto pihaknya juga turut memberikan nasehat dan himbauan kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta mamatuhi norma-norma adat, toleransi. Dengan adanya kegiatan problem solving ini, Ia beharap agar permasalahan tersebut bisa di mediasi dan di selesaikan secara musyawarah bersama antara kedua belah pihak.

“Dalam mediasi ini juga kita lakukan penandatanganan surat kesepakatan bersama agar kedua belah pihak berjanji untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dengan kekeluargaan dan tidak saling menyimpan rasa dendam,” ketusnya (Sab).

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Ginting: Jasa Pelayanan Bisa Dibayarkan Tiap Bulan, Asal….

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Persoalan keterlambatan pembayaran jasa pelayanan medis yang berujung pada aksi demo tenaga …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *