Jumat , 22 November 2024
Home / BENGKAYANG / Hutan Adat Bengkayang Juara Nasional Pengelolaan Perhutanan Sosial

Hutan Adat Bengkayang Juara Nasional Pengelolaan Perhutanan Sosial

Hutan Adat Pikul Pangajid Juara Nasional
Hutan Adat Pikul Pangajid Juara Nasional

KALIMANTAN TODAY, BENGKAYANG – Hutan adat Pikul- Pangajid Desa Sahan, Kecamatan Seluas Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat memperoleh Juara Nasional Pengelolaan Perhutanan Sosial Kriterian Pengelolaan Hutan Adat. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Tokoh Masyarakat Hutan Adat Pikul-Pangajid, Dusun Melayang, Desa Sahan, Kecamatan Seluas Kabupaten Bengkayang, Damianus Nadu.

Kami sekarang sudah bisa hidup nyaman, tidak lagi wawas hutan kami dirusak perusahaan, karena pemerintah sudah memberi kekuatan hukum

Sekitar 66 Perhutanan Sosial di Indonesia dinilai dan Verifikasi lapangan oleh Tim Independen untuk memberi penilaian.

Pemberian penghargaan Juara Nasional dilakukan di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan oleh Menteri KLHK , Siti Nurbaya dan disaksikan oleh Menteri UMKM dan Koperasi Teten Masduki, pada Kamis, 28 Nopember 2019.
Kementerian Kehutanan dalam sambutanya mengatakan, saat ini pengelolaan hutan berubah, masyarakat berhak mengelola kawasan hutannya. Maka, sejak era Presiden Jokowi banyak perijinan perhutanan sosial diberikan pada masyarakat termasuk hutan adat.

“Kami tidak mau mendengar lagi masyarakat sekitar hutan miskin, berkonplik dengan pemerintah dan perusahaan,” ujarnya.

Dengan diberikan izin hak-hak masyarakat terjamin secara hukum yang berlaku di Indonesia.

BACA: 1 Tahun Kalimantan Today

Damianus Nadu mengatakan, penghargaan ini sebagai awal masyarakat Melayang untuk memanfaatkan dan menjaga kawasan hutannya selain amanah dari leluhur juga dari pemerintah.

“Kami sekarang sudah bisa hidup nyaman, tidak lagi wawas hutan kami dirusak perusahaan, karena pemerintah sudah memberi kekuatan hukum,” kata Nadu.

Dulu sebelum ada SK kata Nadu, pengakuan dari Negara silih berganti perusahaan mau menguasai kawasan hutan adat Pikul-pangajid, masyarakat harus berhadapan dengan aparat.

“Bahkan kami harus mengangkat lantak untuk mengusir perusahaan agar tidak merambah sisa hutan adat kami. Prestasi ini kami persembahkan buat masyarakat Melayang, dan Bengkayang supaya lebih semangat lagi menjaga hutanya,” tutur Nadu. (Titi)

 

Luas Hutan Adat Pikul 100 Hektar

Sementara itu, Direktur INTAN (Institut Riset dan Pengembangan Teknologi Hasil Hutan) Deman Huri mengatakan, hutan adat Pikul hanya 100 hektar, tetapi kelompok masyarakatnya memanfaatkan secara konservasi, ekonomi dan pengembangan ilmu pengetahuan.

Kelompok-kelompok usaha tersebut memanfaatkan hasil hutan non kayu dalam meningktakan hasil ekonomi masyarakat

Demam menyatakan, setiap tahun berbagai peneliti dari berbagai Universitas baik lokal, maupun internasional datang kewasan hutan itu, karena masih ada pohon-pohon langka sekitar 98 jenis pohon terdapat dikawasan itu hutan adat Pukul. Selain itu ada sekitar 26 jenis jamur, tanaman rempah, bambu, rotan dan tanaman obat-obatan.

Untuk meningkatkan nilai ekonomi Masyakat Hukum Adat Pikul-Pangajid sudah memiliki Kelompok Usaha Perhutan Sosial pengelolaan buah Tengkawang. Kelompok usaha parfum, kelompok usaha semai, kelompok usaha ternak, kelompok usaha wisata dan kelompok usaha perempuan.

BACA: Karolin Apresiasi Penyelesaian Sengketa Tanah di Desa Sekendal Dengan Cara Hukum Adat

Tengkawang termasuk tanamam unik didunia, dari akar sampai daun bermanfaat untuk konservasi, makanan, kosmetik, obat-obatan. Salah satu yang dihasilkan adalah Butter Nabati, dan lainnya.

“Kelompok-kelompok usaha tersebut memanfaatkan hasil hutan non kayu dalam meningktakan hasil ekonomi masyarakat. Hutan adat Pikul akan mampu mewujudkan transformasi ekonomi kerakyatan dari kawan hutan,” ujar Dekan.

Lanjutnya, terkait dengan penghargaan yang diterima hal itu sudah sewajarnya. Mereka diberi penghargaan oleh Negara, karena sudah menjaga kawasan hutannya secara turun-temurun. (Titi).

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

KPU Gelar Gebyar Pilkada Sanggau, Banjir Hiburan dan Doorprize

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Upaya sosialisasi terus dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sanggau. Satu di …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *