Jumat , 22 November 2024
Home / LANDAK / Permintaan Legalisir KK, KTP dan Akte Kelahiran Meningkat Dratis Disdukcapil Landak Tambah Loket Pelayanan

Permintaan Legalisir KK, KTP dan Akte Kelahiran Meningkat Dratis Disdukcapil Landak Tambah Loket Pelayanan

05527f45-c4bd-4fff-8664-b5d2fbf51531

 

 

Kami akan berupaya semaksimal mungkin memberikan pelayanan terbaik. Tetapi memang karena keterbatasan personil dan sarana antrian mungkin agak panjang

KALIMANTAN TODAY,LANDAK- Sejak dibukanya penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) oleh pemerintah mulai 11 November 2019 lalu, antusiasme masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Landak melonjak.

Mengingat salah satu syarat yang harus dipersiapkan oleh pelamar CPNS yaitu kelengkapan administrasi kependudukan mulai dari Kartu keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik, maupun Akte Kelahiran yang valid, sehingga masyarakatpun harus rela mengantri untuk mengurusnya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Landak, Alexius Asnanda mengatakan lonjakan masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan terlihat sejak Senin (18/11/19) kemarin. Menurutnya hal ini terjadi terkait penerimaan CPNS serentak.

“Kami melihat sejak 18 November yang lalu antusias masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan baik KK,KTP, Akte dan sebagainya memang meningkat signifikan. Ini mungkin berkaitan dengan penerimaan CPNS secara serentak,” ujar Alexius kepada Media Center, Kamis (21/11/2019).

Alexius mengatakan bahwa pelayanan yang diberikan sudah bersifat rutin hanya saja volumenya yang mengalami peningkatan. Untuk mengatasi hal ini Disdukcapil kabupaten Landak telah menambah loket pelayanan dan penambahan jam kerja pegawainya.

“Sebenarnya ini merupakan pelayanan rutin tetapi volumenya saja yang meningkat sehingga lonjakan ini sudah kami persiapkan dengan baik terutama menambah loket yang tadinya 8 jadi 12 loket, kemudian menambah jam kerja karena sesuai dengan instruksi Bupati Landak supaya masyarakat harus kami layani dengan baik dan cepat,” jelas Alexius.

Berdasarkan data dari Disdukcapil Kabupaten Landak sejak 18 November 2019 untuk pelayanan KTP- Elektronik masyarakat yang melakukan perekaman, pencetakan, dan pengesahan sebanyak 2.383 orang. Yang melakukan pencetakan dan pengesahan Kartu Keluarga sebanyak 2.409 orang, dan untuk pencetakan dan pengesahan akte kelahiran total 1.206 orang.

Salah satu masyarakat asal Anik Dingir, Apridianus usai melakukan legalisir KTP megungkapkan saat ini pelayanan yang diberikan Disdukcapil Kabupaten Landak sudah baik. Menurutnya masyarakat sudah dipermudah dalam mengurus Adminduk.

“Menurut saya pelayanan disini sudah baik, petugasnya ramah dalam melayani dan kita masyarakat dipermudah. Dengan antrian yang cukup panjang tapi kita tetap bersabar,” ujar Apridianus.

Ditempat terpisah, Bupati Landak dr. Karolin Margret Natasa menyampaikan kepada para calon pelamar CPNS, untuk bersabar dalam mengurus berkas lamaran CPNS.

BUKA: Sekda Landak Pantau Pembuatan SKD dan Pengesahan KK dan KTP

“Kami akan berupaya semaksimal mungkin memberikan pelayanan terbaik. Tetapi memang karena keterbatasan personil dan sarana antrian mungkin agak panjang,” kata Karolin.

Sebagai bupati, dirinya menyampaikan kepada semua pihak yang ingin melamar sebagai CPNS agar bisa mengikuti semua prosedur yang berlaku, dan tidak mudah percaya dengan iming-imingan pihak mana pun.

“Saya mengucapkan selamat berjuang bagi saudara-saudari yang akan mengikuti tes, percaya dengan kemampuan sendiri dan persiapkan diri sebaik mungkin dan jangan mudah percaya dengan iming-imingan pihak mana pun,” tukas Karolin (Sab).

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Dinkes Akui Prevalensi Stunting di Sanggau Fluktuatif, Ini Penyebabnya

    KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Pemda Sanggau terus berupaya  menekan dan mengatasi stunting. Hanya saja, hingga …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *