Senin , 25 November 2024
Home / NEWS / APBD Sanggau 2020 Naik 2,97 Persen, Jadi Segini..

APBD Sanggau 2020 Naik 2,97 Persen, Jadi Segini..

Foto---Bupati Paolus Hadi (tengah) menyerahkan nota pengantar RAPBD 2020 kepada pimpinan sidang, Timotius Yance dalam rapat paripurna yang digelar, Jumat (15/11)
Foto—Bupati Paolus Hadi (tengah) menyerahkan nota pengantar RAPBD 2020 kepada pimpinan sidang, Timotius Yance dalam rapat paripurna yang digelar, Jumat (15/11)

KALIMANTAN TODAY, SANGGAU – Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2020 dimulai. DPRD Sanggau menggelar rapat paripurna ke-7 persidangan ke-1 tahun 2019, Jumat (15/11) siang. Agendanya nota pengantar RAPBD 2020.

Pada rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sanggau, Timotius Yance itu, pihak eksekutif diwakili Bupati Sanggau, Paolus Hadi. Dalam sambutannya, Bupati Paolus Hadi menyampaikan total belanja daerah yang dianggarkan pada APBD 2020 sebesar Rp 1,754 triliun. Jumlah tersebut naik 2,97 persen tau bertambah 50,584 dari APBD tahun 2019 sebesar Rp 1.703 triliun.

“Secara umum belanja daerah terdiri dari dua kelompok belanja yaitu belanja tidak langsung dan belanja langsung. Jumlah persentase belanja tidak langsung terhadap total belanja daerah mencapai 50,93 persen, sedangkan belanja langsung sebesar 49,07 persen,” kata PH, sapaan akrab Paolus Hadi.

Kelompok belanja tidak langsung, jelas PH, terdiri dari belanja pegawai, bunga, hibah, bantuan sosial, bagi hasil kepada Pemdes, bantuan keuangan kepada Pemdes dan belanja tidak terduga.

Ia merinci, pada 2019 total belanja tidak langsung dianggarkan sebesar Rp. 890, 607 miliar. Sedangkan pada tahun anggaran 2020 dianggarkan sebesar Rp. 893,537 miliar. Bertambah sebesar Rp. 2,929 miliar atau meningkat sebesar 0,33 persen.

Peningkatan terbesar terjadi pada belanja bantuan keuangan kepada provinsi/kabupaten/kota dan pemerintah desa yaitu sebesar Rp. 7,674 miliar atau bertambah sebesar 3,15 persen. Sedangkan belanja langsung yang terdiri dari belanja pegawai belanja barang, jasa dan belanja modal pada RAPBD 2020 ini dianggarkan sebesar Rp. 860, 812 miliar. Pada APBD 2019 dianggarkan sebesar Rp. 813,158 miliar bertambah sebesar Rp. 47,654 miliar atau naik sebesar 5,86 persen.

PH mengatakan penyusunan APBD 2020 mengacu pada Permendagri Nomor 33 tahun 2019 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2020 yang didasari prinsip-prinsip yaitu: Sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan pendapatan daerah. Tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Berpedoman pada RKPD KUA dan PPAS. Tepat waktu sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan. Transparan untuk memudahkan masyarakat mengetahui dan mendapatkan akses informasi seluas-luasnya tentang APBD. Partisipatif dengan melibatkan masyarakat. Tertib taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan efisiensi ekonomis efektif bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan dan manfaat untuk masyarakat.

Semangat menyusunan APBD 2020 sendiri tetap dalam upaya mewujudkan Sanggau Maju dan Terdepan. Hal itu dijabarkan dalam misi membangun dan meningkatkan infrastruktur, sarana dan prasarana publik yang berkualitas, adil berkelanjutan dan berwawasan lingkungan, mewujudkan masyarakat yang cerdas sehat bermartabat dan berdaya saing, meningkatkan taraf hidup masyarakat berbasis ekonomi kerakyatan dan nilai-nilai kearifan lokal.

“Kemudian meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, meningkatkan tata kehidupan sosial masyarakat yang harmonis religius berbudaya dan demokratis, meningkatkan ketentraman dan ketertiban masyarakat, meningkatkan pembangunan berbasis desa dan kawasan perdesaan, meningkatkan percepatan pembangunan wilayah perbatasan yang bersinergi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat,” bebernya. (Ram)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Bawaslu Sanggau Minta Tim Paslon Cabup Bersihkan APK Secara Mandiri

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Menjelang masa tenang, Bawaslu Sanggau meminta Tim Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *