Jumat , 22 November 2024
Home / BENGKAYANG / Alat Kelengkapan DPRD Bengkayang di Bentuk, DPRD Siap Kerja

Alat Kelengkapan DPRD Bengkayang di Bentuk, DPRD Siap Kerja

ee39e7c5-c307-4a8b-a217-316300d69381
KALIMANTAN TODAY, BENGKAYANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkayang menggelar paripurna Pembentukan Alat Kelengkapan DPRD (AKD) Kabupaten Bengkayang periode 2019-2024.

Rapat paripurna tersebut membahas tiga hal, pertama terkait dengan usulan fraksi alat kelengkapan DPRD, rapat pembahasan susunan keanggotaan alat kelengkapan DPRD, dan penetapan susunan keanggotaan alat kelengkapan DPRD kabupaten Bengkayang.
Sebelum AKD dibentuk, masing-masing fraksi DPRD melakukan diskusi internal partai. Diskusi internal partai tersebut penting untuk menyepakati atau menentukan AKD DPRD meliputi nama anggota, BANMUS, Komisi, Banpemperda, Banggar, dan Badan Kehormatan Dewan (BK).
AKD DPRD kabupaten Bengkayang dibentuk berdasarkan Surat Ketua DPRD nomor 171/613/PP-A tertanggal 6 November 2019 tentang pembentukan AKD DPRD kabupaten Bengkayang.
Ketua DPRD kabupaten Bengkayang Fransiskus berharap dengan dibentuknya AKD DPRD lebih mempercepat kerja DPRD yang belum terselesaikan periode DPRD sebelumnya, sehingga dapat diselesaikan.
“Hari ini kita sudah membentuk AKD DPRD dan sudah dirapatkan dalam paripurna, langkah selanjutnya kita akan menyusun Rap untuk agenda seterusnya,” ujar Fran usai penetapan AKD DPRD tahun 2019-2024 di ruang sidang DPRD, Jumat (15/11).
Dalam pembentukan AKD tersebut terdiri dari pembentukan pimpinan, Badan Musyawarah, Komisi, Badan Pembentukan Perda, Badan Anggaran, Badan Kehormatan dan alat kelengkapan lainnya.

“Semua sudah kita lakukan dan tetapkan hari ini, tinggal menunggu hasil selanjutnya. Selanjutnya kita harap untuk anggota dari masing-masing Banmus, Banggar, BK, untuk segera dibentuk sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” pungkas Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bengkayang ini.
Fransiskus berharap setelah ditetapkannya alat-alat kelengkapan DPRD kabupaten Bengkayang semoga dapat melaksanakan tugas dan fungsi dengan baik.
Selain itu, Koordinator Komisi II yang membidangi Perekonomian dan Pembangunan, Esidorus menyatakan setelah semua dibentuk maka pihaknya akan segera bekerja, dan khusus di komisi II akan mengundang OPD terkait dengan bidang untuk berkoordinasi sekaligus memperkenalkan diri, membuat perencanaan kerja, serta apa yang menjadi hal mendesak segera diambil langkah.
“Nanti juga kita akan melakukan rapat-rapat khusu komisi untuk menentukan langkah-langkah kerja,” ucap Esidorus yang juga Wakil Ketua DPRD kabupaten Bengkayang.
AKD DPRD kabupaten Bengkayang telah dibentuk dan ditetapkan, yang terdiri dari tiga Komisi. Komisi I diketuai oleh Badaruddin, Ketua Komisi II Sarina, dan Ketua Komisi III Toni Pangeran. (Titi).

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Desa ODF di Kabupaten Sanggau Bertambah Jadi 13, Tertinggi di Kembayan

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Berlahan tapi pasti, jumlah desa Open Defecation Free (ODF) atau yang sudah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *