Jumat , 22 November 2024
Home / EKONOMI / Ekspor Kratom Bisa Dongkrak Devisa Negara

Ekspor Kratom Bisa Dongkrak Devisa Negara

Kratom/net
Kratom/net

KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK – Pemerintah Indonesia diharapkan lebih jeli dalam mempertimbangkan klaim Badan Narkotika Nasional (BNN) yang melarang kratom. Pasalnya, komoditas hutan bukan kayu ini sangat potensial mendongrak devisa, mengingat permintaan dari luar negeri begitu besar.

“Jangan tiba-tiba menghentikan aktivitas masyarakat yang membudidayakan kratom hanya karena pernyataan BNN,” pinta Suriansyah, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, kepada wartawan, Selasa (12/11/2019).

Menurut Suriansyah, bukan BNN yang berwenang menetapkan kalau kratom itu berbahaya bagi kesehatan, melainkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

Sementara saat ini sudah terbit Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 44 Tahun 2019 yang menyatakan kratom bukan termasuk narkotika golongan satu, bertolak belakang dengan yang dinyatakan BNN.

Lantaran terdapat perbedaan hasil penelitian dari dua instansi yang sama-sama memiliki laboratorium ini, menurut Suriansyah, diperlukan kajian yang lebih mendalam melibatkan berbagai pihak kompeten, supaya hasilnya lebih komprehensif.

Tidak bisa ujuk-ujung melarang apalagi menangkap masyarakat yang menanam atau mendiatribusikan kratom. Apalagi, banyak negara tidak melarang tanaman hutan ini.

Kalaupun dapat dipastikan berbahaya dikonsumsi secara bebas atau harus petunjuk dokter dan lainnya, kata Suriansyah, lebih baik dibuat regulasinya. “Tetapi tetap dibiarkan untuk diekspor,” saran Suriansyah.

Cukup banyak negara yang menilai kratom tidak membahayakan, sehingga terus menerus memasoknya dari Asia Tenggara, terurama Indonesia, khususnya di Kalbar. “Seperti Amerika yang menjadikan kratom sebagai suplemen,” ungkap Suriansyah.

Seperti diketahui, setiap bulannya Amerika Serikat membutuhkan sekitar 900 ton kratom. Apalagi negara-negara Eropa yang mencapai 1.000 ton.

“Kratom ini bernilai ekonomis tinggi, wajar saja masyarakat banyak beralih menjadi pegiatnya. Sekarang mereka was-was atau bahkan terpukul karena adanya pernyataan BNN,” ucap Suriansyah.(dik)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Dinkes Klaim Persentase Stunting di Sanggau Turun Drastis, Jadi Segini

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Meski persentase pervalensi stunting di Kabupaten Sanggau tahun 2024 naik-turun (fluktuatif), namun …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *