KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK – Pimpinan Definitif DPRD Provinsi Kalbar, Maluku Utara dan Aceh, menerima Surat Keputusan (SK) penetapan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Senin (11/11/2019) pukul 11.30 WIB.
“Diserahkan langsung oleh Mendagri di ruang kerjanya,” kata Suriansyah, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar melalui pesan WhatsApp (WA) kepada Kalimantan Today usai menerima SK tersebut.
Suriansyah menerima langsung SK Pimpinan Definitif DPRD Provinsi Kalbar bersama M Kebing L, Prabasa Anantatur, dan Sy Amin Muhammad Assegaf.
Penyerahan SK tersebut disaksikan seluruh unsur Pimpinan DPRD masing-masing dan Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda).
“Pada kesempatan tersebut Mendagri memberikan arahan-arahan kepada Pimpinan DPRD dari ketiga provinsi,” ungkap Suriansyah.
Adapun arahan dari Mendagri Tito Karnavian tersebut terdiri atas:
Perama, DPRD bersama Pemerintah Daerah hendaknya tidak menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) yang bisa menghambat investasi.
“Kita semua bertanggungjawab melancarkan urusan investasi untuk tujuan pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja,” kata Surianysah menirukan arahan Mendagri.
Kedua, pentingnya stabilitas keamanan dan politik untuk memperlancar perekonomian. Ketiga, meningkatnya angka harapan hidup dan bonus demografi menyebabkan pemerintah harus menyediakan lapangan kerja lebih banyak
“Supaya SDM (Sumber Daya Manusia) produktif yang ada tidak menyebabkan tingginya angka kriminalitas dan ketidakstabilan politik akibat pengangguran,” lanjut Suriansyah.
BACA JUGA: Pimpinan Definitif DPRD Kalbar Ambil Sendiri SK-nya di Kemendagri
Keempat, Pemerintahan Daerah (Pemda) hendaknya membantu Presiden Joko Widodo mewujudkan Indonesia menjadi negara empat besar perekonomian dunia. “Karena kita mempunyai SDM dan Sumber Daya Alam (SDA) yang besar dan wilayah yang luas,” ujar Suriansyah.
Untuk mewujudkan hal tersebut, perlu dilakukan berbagai kebijakan untuk mencapai pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen, stabilitas politik dan keamanan tetap terjaga, serta meningkatkan kualitas SDM.
Kelima, Pemda harus ikut berperan dalam mencapai keinginan Presiden, yakni fokus pada pembangunan SDM sambil melanjutkan pembangunan infrastruktur untuk memperlancar konektifitas dan akses pembangunan.(dik)