Jumat , 22 November 2024
Home / LANDAK / 78 Desa di Landak Sudah Bekerjasama Dengan BPJS Ketenagakerjaan

78 Desa di Landak Sudah Bekerjasama Dengan BPJS Ketenagakerjaan

4A0B87F3-568D-4CF5-A262-F6FE44BC72E7

 

KALIMANTAN TODAY, LANDAK- Sebanyak 78 Kantor Desa dari 156 Kantor Desa di Kabupaten Landak terdaftar di BPJS ketenagakerjaan yang bertujuan untuk memberikan jaminan sosial kepada para perangkat desa, baik jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hati tua dan jaminan pensiun.

Hal ini disampaikan oleh kepala kantor BPJS Ketenagakerjaan cabang Pontianak Andry Rubiantara pada saat penyerahan secara simbolis jaminan kematian Kades Bilayuk, Kecamatan Mempawah Hulu, Kabupaten Landak yang langsung diterima oleh ahli waris, yang di serahkan oleh Bupati Landak Karolin Margret Natasa, di aula kantor Bupati Landak, Senin (4/11/2019) pada acara Bimtek Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2020.

Kepala kantor BPJS ketenagakerjaan cabang Pontianak Andry Rubiantara mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah kabupaten Landak, karena hingga saat ini BPJS ketenagakerjaan yang dulu bernama PT. Jamsostek (Persero) tetap menjadi mitra pengusaha dan pelindung bagi pekerja di Kabupaten Landak.

“Kami akan terus berusaha melindungi seluruh pekerja di wilayah Kalimantan Barat khususnya Kabupaten Landak, karena masih banyak potensi perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang harus di lindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan, dikarenakan masih ada 78 kantor desa dan BPD di Kabupaten Landak yang belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan,” Ujar Andry.

Ia juga menyampaikan bahwa Kantor Desa Bilayuk Kecamatan Manpawah Hulu merupakan salah satu kantor desa yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan cabang Pontianak terhitung mulai November 2018 Dengan jumlah tenaga kerja terdaftar sebanyak 10 tenaga kerja dengan iuran sebesar sebesar Rp. 992.784 perbulan tetapi telah mendapatkan manfaat yang luar biasa dari BPJS Ketenagakerjaan, yaitu pembayaran santunan kematian sebesar Rp. 25.746.140 kepada ahli waris alm Anes sebagai tenaga kerja dari kantor desa Bilayuk.

“Kami Berharap bantuan pemerintah untuk dapat mensosialisasikan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh masyarakat Provinsi Kalimantan Barat khususnya di Kabupaten Landak yang sangat berguna untuk jaminan sosial tenaga kerja di desa,” Ujar Andry.

Sementara itu, Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengucapkan terima kasih kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan yang memberikan perlindungan bagi tenaga kerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada BPJS ketenagakerjaan Cabang Pontianak yang selalu memberikan perlindunga kepada tenaga kerja di Kabupaten Landak yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sehingga mereka memiliki jaminan sosial. Untuk itu Saya meminta kepada desa yang belum memiliki jaminan sosial untuk segera medaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan,” Jelas Karolin.

Bupati Landak juga mengapresiasi layanan BPJS Ketenagakerajan Cabang Pontianak yang secara langsung mengantarkan santunan kepada ahli waris almarhum Anes sebagai Kepala desa Bilayuk, dengan harapan layanan tersebut akan memperluas kepesertaan program BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Landak semakin efektif.

”Saya memberikan apresiasi yang sangat tinggi kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak yang memberikan santunan kematian dari Kepala Desa Bilayuk, Kecamatan Mempawah Hulu yang telah meninggal, santunan diberikan kepada ahliwaris yaitu istri dari almarhum Kades Bilayuk, hal ini semacam tanggung jawab moril yang harus direalisasikan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahliwaris,” Tutup Karolin (Sab).

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Dinkes Klaim Persentase Stunting di Sanggau Turun Drastis, Jadi Segini

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Meski persentase pervalensi stunting di Kabupaten Sanggau tahun 2024 naik-turun (fluktuatif), namun …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *