Senin , 25 November 2024
Home / LANDAK / Iuran BPJS Naik, Karolin: Harus diimbangi Dengan Peningkatan Pelayanan Kepada Masyarakat

Iuran BPJS Naik, Karolin: Harus diimbangi Dengan Peningkatan Pelayanan Kepada Masyarakat

04F97D2A-51EE-460B-9FEC-A7C825F11E1C

 

KALIMANTAN TODAY, LANDAK- Pemerintah resmi menaikkan 100 persen iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada tahun 2020 mendatang, kenaikan iuran tersebut disahkan melalui ditandatanganinya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 24 Oktober 2019 lalu.

Kenaikan iuaran ini akan berlaku pada 1 januari 2020 dengan kenaikan besaran iuaran dari kelas 3 yang sebelumnya Rp. 25.500 naik menjadi Rp. 42.000 perbulan perjiwa, untuk kelas 2 yang sebelumnya Rp. 51.000 naik menjadi Rp. 110.000 perbulan perjiwa, dan untuk kelas 1 yang sebelumnya Rp. 80.000 naik menjadi Rp. 160.000 perbulan perjiwa.

Menanggapi hal tersebut Bupati Landak Karolin Margret Natasa memberikan tanggapan terkait kenaikan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tersebut dengan berharap agar kenikan iuaran tersebut dapat meningkatkan kualitas layanan kesehatan oleh BPJS Kesehatan.

“Kita berharap kenaikan iuran JKN ini juga mampu meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan BPJS Kesehatan seperti mengenai keanggotaan, harus menambah konter pembayaran, meningkatkan peseeta mandiri dan yang terpenting jenis-jenis penyakit yang ditanggung BPJS. Kita selaku Pemerintah Daerah Landak sudah siap mengalokasikan APBD 2020 untuk penambahan iuran tersebut, serta RSUD Landak juga siap dengan pelayanan pasien BPSJ tersebut dengan standar yang diberikan oleh BPJS,” ucap Bupati Landak dikediamannya, Senin (04/11/19).

Selain itu, Bupati Landak juga berharap agar regulasi terhadap kenaikan iuran tersebut dapat segera dikeluarkan agar pihak-pihak terkait dapat segera menyesuaikannya serta kenaikan iuran ini juga dapat berdampak kepada kesejahteraan tenaga kesehatan.

“Kami selaku owner dari RSUD Landak belum tahu seperti apa regulasi yang akan dikeluarkan BPJS Kesehatan terkait keniakan iuran ini, dan yang terpenting adalah dengan naiknya iuran BPJS dapat meningkatkan dan memperhatikan kesejahteraan para tenaga kesehatan,” tukas Bupati Landak (Sab).

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Bawaslu Sanggau Minta Tim Paslon Cabup Bersihkan APK Secara Mandiri

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Menjelang masa tenang, Bawaslu Sanggau meminta Tim Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *