KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK–Kendati tidak lama lagi Tahun Anggaran (TA) 2019 akan berakhir, Legislator Kalbar belum bisa mengoptimalkan perannya untuk mendorong realisasi APBD. Lantaran hingga kini Komisi-Komisi di DPRD belum terbentuk.
“Diharapkan secepatnya bisa membentuk Komisi. Supaya bisa melakukan rapat-rapat kerja, melihat laporan terkait pengawasan kinerja eksekutif. Ini tugas utama,” kata Prabasa Anantatur, Anggota DPRD Provinsi Kalbar, kepada wartawan, Jumat (01/11/2019)
Diakui Prabasa, dengan belum terbentuknya Komisi-Komisi di DPRD Provinsi Kalbar, beberapa pekerjaan legislator menjadi terhambat, terutama terkait fungsi kontrolnya.
Seluruh aspek pembangunan, seperti terdapat dalam bidang masing-masing Komisi di DPRD Kalbar, menurut Prabasa, memerlukan pengawasan ekstra. “Karena tahun anggaran ini kurang dari dua bulan lagi,” jelasnya.
Sebagai contoh, ungkap dia, pembangunan infrastruktur yang cukup banyak. Tentunya perlu mendapatkan pengawasan ekstra dari legislatif. “Biasanya pekerjaan PU menjelang akhir tahun ini bisa cepat,” ujar Prabasa
Seperti diketahui, dari laporan yang diterima Anggota DPRD Provinsi Kalbar periode 2014-2019, realisasi APBD 2019 masih jauh dari harapan.
Tentunya menjadi tugas dan tanggungjawab Anggota DPRD Provinsi periode sekarang, untuk memastikan realisasi APBD 2019 sesuai yang telang diproyeksikan. “Tugas dewan yang baru ini dalam pengawasannya,” tegas Prabasa.
Olehkarena Prabasa sangat berharap Komisi DPRD Kalbar segera dibentuk. “Belum bisa dibentuknya AKD (Alat Kelengkapan Dewan) ini lantaran SK (Surat Keputusan) Penetapan Pimpinan Definitif belum diterbitkan Mendagri,” jelasnya.
Bakal Wakil Ketua Definitif DPRD Kalbar dari Partai Golkar ini pun berharap, Mendagri Tito Karnavian dapat segera menerbitkan SK Penetapan Pimpinan Definitif DPRD Kalbar periode 2019-2024.(dik