KALIMANTAN TODAY, LANDAK- Hari ke sembilan digelarnya Operasi Zebra Kapuas 2019. Jajaran Satuan lalu lintas Polres Landak menjaring puluhan kendaraan.
Kasat lantas Polres Landak AKP Gandi Dharma Yudanto menjelaskan bahwa tujuan diadakan kegiatan Operasi Zebra Kapuas 2019 adalah untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat akan pentingnya menjalankan aturan saat berkendara dijalan maupun sebagai pengguna jalan.
“Kami hanya mengembalikan kendaraan kepada pemiliknya yang membawa STNK yang masih berlaku,” jelas AKP Gandi Darma Yudanto kamis (31/10/2019).
Ia menambahkan bahwa pelaksanaan penegakan hukum pelanggaran lalu Lintas Sejak dimulainya Operasi Zebra 2019. Satuan lalu lintas Polres Landak telah mengamankan sedikitnya ratusan kendaraan roda dua yang hingga saat ini belum diambil pemiliknya.
“Kami menggalakan kegiatan razia ini sebagai bentuk menuntaskan kendaraaan- kendaraan gelap baik itu kendaraan bodong yang hanya memiliki STNK dan hasil dari tindak pidana,” tambahnya.
Langkah ini, lanjut Gandi dilakukan pihaknya setelah melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Landak sebagai upaya untuk mengembalikan Kendaraan yang telah di sita kepada pemilik yang mempunyai BPKB.
“Kalau untuk surat tilang selama sembilan hari digelar operasi zebra dari 23 oktober hingga 31 oktober, Polres Landak telah mengeluarkan sedikitnya 825 lembat surat tilang,” ketusnya
AKP Gandi Darma Yudanto berharap agar dengan digelarnya operasi Zebra Kapuas ini kesadaran masyarakat dalam berkendara dijalan raya dapat semakin meningkat. Sehingga angka kecelakaan dalam berlalu lintas dapat terus ditekan (Sab).