KALIMANTAN TODAY, SANGGAU – Maraknya pemberitaan di media cetak maupun elektronik terkait penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019, membuat masyarakat bertanya soal kepastian proses perekrutan tersebut.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sanggau, Herkulanus menjelaskan, samapai saat ini Pemda Sanggau dan Pemda seluruh Indonesia masih menunggu informasi resmi dari pemerintah pusat, khususnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpPAN-RB).
“Terkait dengan pemberitaan tentang penerimaan CPNS tahun 2019, bahwa informasi tersebut memang benar adanya. Namun perlu kami sampaikan kepada masyarakat luas, bahwa sampai saat ini Pemda Sanggau masih menungu informasi KemenPAN-RB, terutama terkait kuota CPNS yang akan diberikan ke Pemkab Sanggau,” kata Herkulanus via What’sApp, Minggu (6/10)
Berdasarkan kuota yang diberikan itu, lanjut Herkulanus, memnjadi dasar bagi Pemkab Sanggau untuk menerbitkan pengumuman resmi tentang penerimaan CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau.
Herkulanus juga mengatakan formasi CPNS 2019 Kabupaten Sanggau sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat berdasarkan prinsip ‘zero growth’ yaitu sesuai dengan jumlah PNS yang memasuki masa pensiun di tahun 2019.
“Untuk Kabupaten Sanggau, jumlah PNS yang akan memasuki usia pensiun sampai Desember 2019 adalah 210 orang. Jadi sebanyak itulah formasi CPNS yang diusulkan,” pungkasnya tanpa menyebut detail formasi apa saja yang dibutuhkan. (Ram)