Jumat , 22 November 2024
Home / NEWS / Ada Delapan Fraksi di DPRD Sanggau Periode 2019-2024, Ini Daftarnya

Ada Delapan Fraksi di DPRD Sanggau Periode 2019-2024, Ini Daftarnya

 

Foto--- Foto—Sekwan Sanggau, Burhanuddin dan Ketua Sementara DPRD Kabupaten Sanggau, Yeremias Merselinus
Foto— Foto—Sekwan Sanggau, Burhanuddin dan Ketua Sementara DPRD Kabupaten Sanggau, Yeremias Merselinus

 

KALIMANTAN TODAY, SANGGAU – Sedikit berbeda dengan periode 2014-2019, jumlah fraksi di DPRD periode 2019-2024 rencananya akan ada delapan fraksi. Sedangkan sebelumnya hanya tujuh. Hal itu diungkapkan Ketua Sementara DPRD Kabupaten Sanggau, Yeremias Marselinus.

“Nampaknya fraksi yang utuh itu ada enam. Kita kemungkinan ada delapan fraksi. Aturan yang baru bahwa fraksi utuh itu tidak perlu ada gabungan,” kata Yeremias Marselinus ditemui di ruang kerjanya, Kamis (4/10).

Fraksi ‘utuh’ yang dimaksud adalah parpol yang memperoleh minimal empat kursi. Artinya parpol tersebut bisa membentuk fraksi sendiri. Ada enam yang bisa membentuk fraksi sendiri yaitu: PDI Perjuangan (7 kursi), Golkar (6 kursi), Hanura (5 kursi), Demokrat (5 kursi), PKB (4 kursi) dan Nasdem (4 kursi). Sementara Gerindra, Perindo, PPP, PKPI, PAN, PSI, akan membentuk fraksi gabungan.

“Yang kita dengar rencananya, Perindo, PPP, PAN, PSI (membentuk fraki gabungan sendiri). Kemudian untuk PKPI ini masih tarik ulur dengan Gerindra. Kita berharap semua partai politik untuk menyiapkan masing-masing fraksinya. Sedangkan PDIP ada mekanismenya, harus menunggu keputusan dari pusat,” kata Kocan, sapaan Yeremias Marselinus.

Sebagai Ketua sementara, Kocan mengaku sudah melayangkan surat ke masing-masing partai politik (Parpol) untuk segera membentuk fraksi. Pasalnya terbentuknya fraksi merupakan salah satu prasyarat anggota dewan terpilih untuk bisa bekerja.

“Kita berharap berjalan dengan baik. Sekarang kita belum mendapat surat dari fraksi-fraksi gabungan. Mungkin dalam satu atau dua hari ini lah,” ujarnya.

Senada diungkapkan Sekretaris Dewan (Sekwan) Sanggau, Burhanuddin. Dikatakannya, hingga hari ini belum semua parpol menyerahkan daftar nama-nama fraksi. Daftar itu nantinya, kata Burhanuddin, akan menjadi bahan dalam membentuk fraksi melalui rapat paripurna.

“Kalau kemarin sudah saya paraf surat itu, surat permintaan daftar nama-nama fraksi. Kalau tidak salah, baru Selasa (2/10) (sehari setelah pelantikan) kita menyurati parpol,” katanya, Kamis (4/10).

Burhan juga membenarkan akan ada delapan fraksi di DPRD Sanggau periode 2019-2024. Pasalnya berdasarkan ketentuan, fraksi gabungan paling banyak dua. Ditambah enam parpol yang memenuhi syarat untuk membentuk fraksi sendiri.

“Artinya kami sudah menyiapkan akan ada delapan fraksi. Sesuai dengan PP nomor 12 tahun 2018, tentang pedoman penyusunan Tatib (tata-tertib) dewan,” terangnya.

Lebih lanjut dikatakannya, pembentukan fraksi merupakan tugas dari pimpinan sementara DPRD. Karenanya ia berharap Parpol segera menyerahkan daftar fraksi untuk selanjutnya dibentuk melalui rapat paripurna. (Ram)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Desa ODF di Kabupaten Sanggau Bertambah Jadi 13, Tertinggi di Kembayan

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Berlahan tapi pasti, jumlah desa Open Defecation Free (ODF) atau yang sudah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *