KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK–
Jumlah Komisi di DPRD Provinsi Kalbar dapat dipastikan tetap seperti sebelumnya, terdiri atas Komisi I, II, III, IV dan V. Diketuai lima Partai Politik (Parpol) pemenang Pemilu 2019.
“Mengenai siapa yang akan menjadi pimpinan Komisi sebenarnya sudah ada rasionalisasinya, yakni dari lima besar Parpol pemenang Pemilu,” kata Edy R Yacoub, Wakil Ketua Sementara DPRD Provinsi Kalbar, ditemui di ruang kerjanya, Rabu (02/10/2019).
Seperti diketahui, hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) lalu, lima besar perolehan kursi terdiri atas PDI Perjuangan 15 kursi, Golkar 8 kursi, NasDem 8 kursi, Gerindra 7 kursi, dan Demokrat 7 kursi.
Edy mengatakan, dari kelima Parpol inilah yang akan menjadi Ketua Komisi di DPRD Provinsi Kalbar. Sedangkan anggotanya yang harus mewakili setiap Fraksi, disesuaikan kebutuhan. “Besok pembahasan tentang Komisi ini,” ungkapnya.
Kalau diminta memilih, Legislator Partai Golkar yang juga Mantan Wakil Wali Kota Singkawang ingin ditempatkan di Komisi yang membidangi Pendidikan dan Kesehatan.
Kendati ditunjuk sebagai Wakil Ketua Sementara DPRD Provinsi Kalbar, dapat dipastikan Edy tidak akan didefinitifkan. Lantaran Partai Golkar sudah menunjuk Prabasa Anantatur sebagai Wakil Ketua DPRD definitif.(dik)