KALIMANTAN TODAY, LANDAK- Sebanyak 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak periode 2019-2024 dilantik. Pelantikan di tandai dengan pengambilan sumpah janji jabatan yang dipandu Ketua Pengadilan Negeri Landak.
Proses pelantikan anggota DPRD Landak digelar di aula paripurna gedung DPRD Landak senin (30/09/2019). Proses pelantikan pun mendapat pengawalan ketat dari pihak Kepolisian.
Selain disaksikan langsung Bupati Landak Karolin Margret Natasa, prosesi pelantikan juga turut dihadiri Gubenur Kalimantan barat yang diwalili Asisten 1 Pemprov Kalbar, unsur Frokopimda, instasi vertikal, tokoh masyarakat, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Dari 35 orang anggota DPRD Landak terpilih yang dilantik untuk periode 2019-2024 ini, 15 diantaranya merupakan wajah baru, sementara 20 sisanya merupakan pertahana yang berhasil maju kembali dalam perebutan kursi DPRD Kabupaten Landak pada perhelatan pemilu tahun 2019 yang telah digelar sebelumnya.
“Anggota DPRD Periode 2014-2019 itu masih ada 20 orang, 15 orang lainnya merupakan wajah baru,” jelas Sekretaris DPRD Landak Bernadus.
Ia juga berharap agar setelah dilantik, para anggota DPRD untuk pediode 2019-2024 ini dapat bekerja secara maksimal bersama eksekutif dalam rangka memajukan daerah Kabupaten Landak kedepannya.
“Para anggota DPRD yang baru dilantik ini diharapkan dapat saling bekerjasama, saling melengkapi antara legislatif dan eksekutif disatu irama dalam rangka memajukan daerah Kabupaten Landak” tambahnya.
Sementara itu Bupati Landak Karolin Margret Natasa dalam kesempatan yang sama turut mengucapkan selamat kepada para anggota DPRD Landak yang telah dilantik.
Karolin berharap agar pasca dilakukannya pelantikan terhadap para anggota DPRD Landak terpilih untuk masa lima tahun kedepan dapat menjalin kerjasama yang baik dengan Pemerintah Daerah.
“Hari ini telah dilantik 35 orang sesuai dengan jumlah kursi yang ada di DPRD Kabupaten Landak, semoga dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya menjalankan amanah masyarakat kita dan bermitra secara baik dengan Pemerintah Kabupaten Landak dalam menyelenggarakan pemerintah yang baik” jelas Karolin.
Disisi lain, Ketua DPRD Landak sementara Heri saman mengajak kepada seluruh anggota DPRD Landak yang dilantik dapat bekerja secara bersama-sama dalam melaksanakan tugas dan fungsi selama menjabat lima tahun mendatang, sehingga menurut Heri apa yang menjadi tujuan dalam melaksanakan tugas bisa tercapai dengan baik.
Usai dilantik selanjutnya DPRD Landak akan segera membentuk fraksi-fraksi, dimana sesudah dilakukan pembentukan terhadap fraksi-fraksi maka akan disusun tatib di DPRD, yang selanjutnya akan dibentuk alat kelengkapan DPRD, yang dilanjutkan dengan melaksanakan proses pembentukan pimpinan devenitif.
“Sesudah dilaksanakan pembentukan tersebut, tahapan selanjutnya kita akan melaksanakan peresmian, sesudah pimpinan devenitif terbentuk,” tutupnya (Sab).